Senin, 22 Desember 2025

Ayo Dong Tertibkan Parkir Liar di Depok : Saber Pungli Mengintai, Cari Pemasukan PAD

- Senin, 22 April 2024 | 07:00 WIB
Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli parkir, di Terminal Terpadu Depok Baru. (Polres Metro Depok)
Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli parkir, di Terminal Terpadu Depok Baru. (Polres Metro Depok)

"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap pengelola atau pengusaha yang berizin parkir, kita sharing pendapat," ujar Ari Manggala.

Selanjutnya, kata Ari Manggala, pihaknya akan menginventarisir usaha parkir yang telah menggunakan bomb gate. Kemudian, Dishub Kota Depok akan melakukan pemetaan.

Baca Juga: Petugas Lapas Cibinong Digembleng Pelatihan untuk Pembinaan Warga Binaan, Ini Saja Materinya

"Kemudian akan dilakukan pemetaaan, nanti kita panggil dan kita lakukan sosialisasi dan sharing, sehingga dapat masukan juga dari mereka," tutur Ari Manggala.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Hafid Nasir meminta, Pemkot Depok jeli dalam melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, jasa perparkiran di Kota Depok. Sebab, keuntungan dari bisnis tersebut tidak main-main.

"Memang harus dilakukan kebijakan agar potensi PAD ini dapat dioptimalkan daerah dan ada peningkatan. Sebab, pajak terbesar itu berasal dari BPHTB, pajak resto, pajak hotel, pajak PJU dan pajar parkir," kata dia.

Menurut Hafid Nasir, pendapatan dari usaha dibagi dua jenis yakni pajak parkir yang dikelola pengusaha dan retribusi parkir yang menggunakan fasos fasum.

"Jadi perlu dibedakan antara pajak parkir dan retribusi parkir. Pajak parkir itu adalah layanan parkir yang disediakan diluar badan jalan seperti mal, pajak parkir, sifatnya pelayanan yang dikelola pengusaha. Sedangkan, retribusi parkir yang disediakan oleh pemda pada lahan fasos fasum," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Hadiri Ground Breaking Masjid di Bojongsari, Begini Maknanya : Makmurkan Rumah Allah SWT

Setahu dia, Pemkot Depok memiliki program Go 2T yang merupakan akselarasi capaian PAD sebanyak Rp2 triliun pada Tahun 2024. Dia pesimis, Pemkot Depok dapat merealisasikan target itu, jika tidak disertai bukti nyata.

"Sebenarnya, ini berkaitan juga dengan Pemkot Depok menetapkan target 2T di Tahun 2024 melalui program Go 2T. Pada tahun ini, pendapatan asli daerah dari pajak Tahun 2022 ditarifkan 1,3 T termasuk dari usaha parkir," terang Nasir.

Sehingga, saran Hafid, Pemkot Depok dapat melakukan pemanfaatan fasos fasum untuk dikelola menjadi usaha parkir. Dengan catatan, usaha itu harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga: Lapas Cibinong Gotong Royong Bersihkan Area, Ini Pesan yang Dituju

"Karena, kalau hanya mengandalkan karcis parkir saja tidak bisa. Apalagi, tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Pengusaha Parkir di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Nita mengaku, bisa menghasilkan omset Rp400 ribu hingga Rp800 ribu setiap harinya. Namun, pendapatannya tidak menentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X