Senin, 22 Desember 2025

Empat Oknum Polisi Pesta Sabu di Kota Depok Jalani Rehab, IPW Nilai Putusan Tersebut Sudah Sesuai

- Rabu, 22 Mei 2024 | 08:55 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Baca Juga: Tempat Wisata yang Cocok Buat si Kecil? Coba ke Wisata Alam Capolaga Aja, Bisa Main dan Camping di Pinggiran Sungai, hingga Ada Curugnya!

"Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa. Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," pinta Poengky Indarti.

Menurut Poengky Indarti, atasan pelaku dianggap gagal mengawasi anggotanya. Sehingga, mereka yang terlibat juga harus diberikan sanksi pidana.

"Langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan. Diharapkan dapat membuat efek jera," jelas Poengky Indarti.

Di sisi lain, beber Poengky Indarti, Kompolnas bakal mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut, begitu pula soal penanganan terhadap para pelaku.

Baca Juga: Lebih Strategis dan Nyaman, Calon Bupati Bogor Ade Wardhana Apresiasi Relokasi PKL Ciseeng

"Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga," tandas Poengky Indarti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X