"Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa. Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," pinta Poengky Indarti.
Menurut Poengky Indarti, atasan pelaku dianggap gagal mengawasi anggotanya. Sehingga, mereka yang terlibat juga harus diberikan sanksi pidana.
"Langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan. Diharapkan dapat membuat efek jera," jelas Poengky Indarti.
Di sisi lain, beber Poengky Indarti, Kompolnas bakal mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut, begitu pula soal penanganan terhadap para pelaku.
Baca Juga: Lebih Strategis dan Nyaman, Calon Bupati Bogor Ade Wardhana Apresiasi Relokasi PKL Ciseeng
"Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga," tandas Poengky Indarti.***
Artikel Terkait
Waduh, Pengemudi Pajero yang Tabrak Dua Mobil di Margonda Depok Positif Sabu
Polisi Cokok Pengedar Sabu 36 Kilogram di Serua Depok
Polres Metro Depok Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja, Jumlah Barang Bukti Bikin Geleng-geleng Kepala
13 Paket Sabu Gagal Edar, Polsek Tajurhalang Tangkap Seorang Kurir : Ini Daerah Operasinya
Lima Oknum Polisi Ditangkap Pakai Sabu di Depok, Begini Kronologisnya
Polres Metro Depok Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu dengan Sistem Kode Bahasa Hewan, dari Kambing, Kelinci sampai Sapi