Senin, 22 Desember 2025

Dua DPO Digugurkan Dalam Kasus Vina, Hotman Paris Murka

- Senin, 27 Mei 2024 | 06:15 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

Tidak hanya itu, ia juga menanggapi perihal pernyataan polisi yang mengatakan hanya ada satu DPO dalam kasus ini. Hal ini berbeda di mana sebelumnya Polda Jabar merilis tiga nama DPO antara lain Pegi alias Perong, Andi dan Dani. "Kalau untuk kejelasan soal DPO akan diserahkan kepada lawyer buat nanya Polda," ucapnya.

Baca Juga: Empat Oknum Polisi Pesta Sabu di Kota Depok Jalani Rehab, IPW Nilai Putusan Tersebut Sudah Sesuai

Ia menegaskan, pihak keluarga akan mempertanyakan soal dua orang DPO lainnya yang dinilai fiktif oleh pihak kepolisian saat menggelar konferensi pers. "Akan kami tanyakan kepada pihak kepolisian mengenai dua orang DPO lainnya, kan disebut juga tidak ada," bebernya.

Secara tegas, ia mengaku tidak mengenal sosok Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini menjadi terduga pelaku terakhir yang diamankan oleh pihak kepolisian. "Keluarga tidak mengetahui pegi," tuturnya.

Untuk kelanjutan kasus ini, ia dan keluarganya akan menyerahkan dan mempercayakan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Terlebih lagi, jelang konferensi pers berlangsung Pegi Setiawan alias Perong bersikukuh mengaku jika dia bukan pelaku dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Baca Juga: Bulan Juni Harga Beras Paling Murah Rp14.900, Bulog Akui Sulit Kembali ke Harga Lama

"Adanya pengakuan Pegi bukan pelaku, kami keluarga sangat mempercayai kepolisian karena sudah melalui prosedur yang ada," tegasnya.

Ia bersama keluarganya berharap jika memang Pegi Setiawan alias Perong adalah pelaku yang terlibat dalam kematian Vina. Maka pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa memberikan hukuman yang setimpal.

"Harapan untuk Pegi, jika memang dia pelakunya keluarga mengharapkan agar di hukum yang setimpal," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Radar Bandung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X