Minggu, 19 April 2026

Pelanggan Beli Gas 3 Kilogram Pakai KTP Takut Disalahgunakan untuk Pinjol

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Selasa, 4 Juni 2024 | 05:15 WIB
AGEN : Pangkalan Gas PT Duta Raja Gas milik Haji Yahman Setiawan yang berada di Jalan Raden Saleh No37, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
AGEN : Pangkalan Gas PT Duta Raja Gas milik Haji Yahman Setiawan yang berada di Jalan Raden Saleh No37, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Serupa, Toko Pojok Dania di Jalan Krembangan Makam, Krembangan, Surabaya, menerapkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP sejak Mei lalu.

Baca Juga: Catat! Pekan Ini Golkar Keluarkan SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok

Sejumlah warga memang menaati peraturan yang berlaku. Namun, sebagian besar pelanggannya merasa keberatan. Alasannya beragam. Misalnya, tidak mau identitas alamatnya diketahui atau khawatir KTP disalahgunakan pihak lain untuk melakukan pinjaman online (pinjol).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X