Senin, 22 Desember 2025

Kena Deh! Pembangunan Gedung Kedokteran UPN Veteran Dikorupsi, Kejari Depok Tetapkan Kontraktor dan PPK Tersangka

- Kamis, 6 Juni 2024 | 07:15 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Depok, menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Fasilitas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Kelurahan/Kecamatan Limo, Rabu (5/6). (KEJARI DEPOK)
Kejaksaan Negeri Kota Depok, menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Fasilitas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Kelurahan/Kecamatan Limo, Rabu (5/6). (KEJARI DEPOK)

Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 49 Kota Bogor Jangan Sampai Ada Jemaah yang Telantar

“Sifat lengkap yang dimaksud adalah, hibah gedung itu dilakukan sekaligus dengan alat. Dengan tujuan pemerintah, ketika pembangunan itu selesai bisa langsung digunakan,” terang Erna Hernawati kepada Harian Radar Depok, Selasa (5/9).

Ketika itu, sambung Erna Hernawati, untuk alat-alat memang ada kekurangan dari SBSN-nya. Maka, pihaknya menambahkannya dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada, atau menggunakan dana sendiri.

“Sebelum pembangunan itu sudah teranggarkan juga. Bahwa penambahan alat itu menggunakan dana sendiri. Dari awal sudah clear sebenarnya, sudah terlaporkan juga ke kementerian, dan disetujui dengan menggunakan PNBP,” jelas Erna Hernawati.

Kejaksaan Negeri Kota Depok, menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Fasilitas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Kelurahan/Kecamatan Limo, Rabu (5/6).
Kejaksaan Negeri Kota Depok, menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Fasilitas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Kelurahan/Kecamatan Limo, Rabu (5/6).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Mendagri The Best Keynote Speaker

Berkaitan dengan dana hibah melalui SBSN, Erna Hernawati mengungkapkan, ditotalkan dana hibah untuk proyek pembangunan yang didapat itu sekira Rp68 miliar, dan itu baru terealisasi sekira tahun 2020.

“Dari total Rp68 miliar itu, Rp1 miliar sekian untuk konsultasi manajemen konstruksi pengawasan. Lalu untuk konstruksi gedung sekira Rp48 miliar,” ungkap Erna Hernawati.

Akan tetapi, kata Erna Hernawati, anggaran dana hibah yang dikucurkan oleh pemerintah, ternyata tidak mencukupi untuk melengkapi kebutuhan alat-alat kesehatan dalam proyek pembangunan yang berlangsung kala itu.

Baca Juga: Server Pendaftaran PPDB Jabar di Depok Eror Seharian, TK, SD dan SMP Siang Mulai Lancar

“Nah untuk alat-alat itu sebenarnya Rp11 miliar. Tetapi dari SBSN-nya itu sendiri di bawah Rp10 miliar, yang akhirnya kami tambahkan dengan anggaran internal,” beber Erna Hernawati.

Mantan Rektor UPN Veteran Jakarta itu mengatakan, selalu terbuka dengan media dan pihak lain, atas beragam tudingan korupsi dari proyek pembangunan UPN Veteran Jakarta di Limo, Kota Depok. Dia mengaku, tidak ada yang salah dengan pembangunan gedung tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum UPNVJ, Heru Suyanto menerangkan, benar UPN Veteran Jakarta telah mendapatkan dana yang berasal dari SBSN untuk pembangunan Gedung FK UPN Veteran Jakarta.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Puji Pembangunan IKN Berkonsep Kota Hutan Paket Lengkap

Lebih lanjut, proyek pembangunan gedung tersebut telah selesai dibangun pada tanggal 23 Desember 2021 (sesuai jadwal), dan pada 5 Maret 2022 telah diresmikan Plt Dirjen Dikti Prof Niza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X