Telah digunakan secara fungsional untuk kegiatan pembelajaran, laboratorium, pelatihan, seminar dan fungsi-fungsi akademik lainnya.
“Hingga Saat ini segala kegiatan digedung tersebut berjalan lancar. Gedung tersebut saat ini juga difungsikan sebagai pusat penelitian dan pendidikan kesehatan atau medical research and education center,” ungkap Heru Suyanto.
Baca Juga: Beli Gas 3 Kilogram Belum Wajib KTP di Depok, MAP Sudah Diterapkan di Agen dan Pangkalan
Heru Suyanto menambahkan, benar adanya laporan pengaduan yang disampaikan seseorang atau masyarakat. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa konsultansi manajemen konstruksi, pada pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta di Limo, Kota Depok.
“Saat ini proses masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Depok,” terang Heru Suyanto.
Diterimanya kesempatan hibah SBSN berupa pembangunan gedung kuliah FK ini, bagi sivitas UPN Veteran Jakarta adalah kesempatan yang sangat berharga.
Karena kondisi sarana prasarana perkuliahan UPNVJ sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, sangat jauh dari cukup. “Sehingga telah menjadi tekad kami untuk menjalankan amanah,” kata Heru Suyanto.
Baca Juga: Pelanggan Beli Gas 3 Kilogram Pakai KTP Takut Disalahgunakan untuk Pinjol
Heru Suyanto mengatakan, pembangunan ini dilakukan dengan pengawalan atau pengawasan semaksimal mungkin, walaupun ketika itu dalam kondisi pandemi covid-19 yang sempat di lockdown kala itu.
“Adanya pelaporan ini telah membuat suasana yang tidak nyaman bagi seluruh sivitas. Kami selaku pengelola perguruan tinggi selalu berusaha maksimal, untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswa kami dan dapat memberi tauladan,” kata Heru Suyanto.
Dia berharap semua pihak membantu agar kasus ini dapat selesai secara baik. Dalam kasus ini, pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan beberapa pihak yang berwenang.
Baca Juga: Desak Revisi UU Tapera Direvisi! Serikat Buruh Ancam Demo dan Ajukan Judicial Review
Melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan semua proyek pembangunan di UPN berjalan dengan lancar, amanah dan selamat.
Heru Suyanto menambahkan, sebagai warga Negara Indonesia yang baik, pihaknya tetap patuh dan menghormati hukum atas berbagai tudingan korupsi tersebut.
“Silahkan diproses. Tidak masalah, kami sangat terbuka sekali. Kalau itu menjadi kewajiban penegak hukum silahkan saja, karena kami tidak akan menutup nutupi,” tegas Heru Suyanto.
Artikel Terkait
Penerapan KRIS di 38 Faskes Depok Tunggu Permenkes, Kelas 1 Sampai 3 Masih Berlaku
Manfaat Tapera Dinilai Tidak Maksimal: UU Harus Direvisi, Ubah Kepesertaan Jadi Sukarela
SK Koalisi PKS-Golkar di Pilkada Depok Keluar! Deklarasi Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Tinggal Tentukan Hari
Kompak Parah! Ketua Farabi Ajak Imam Budi Hartono Sandingkan SK Koalisi Pilkada Depok ke DPP Golkar
Dewan T Farida Rachmayanti Meninggal, Ini Ucapan Duka Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Gaji Karyawan Swasta Tetap Dipotong Demi Tapera, Berlaku Juga Bagi yang Sudah Punya Rumah
Catat! Pekan Ini Golkar Keluarkan SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok