Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda menyampaikan, salah satu yang harus diperhatikan jemaah adalah larangan membawa air zamzam.
”Masih ada yang ditemukan membawa air zamzam di kopernya,” katanya di Asrama Haji Pondok Gede kemarin. Sesuai aturan, air zamzam sudah disiapkan saat jemaah tiba di asrama haji. Jadi, tidak perlu membawa air zamzam saat pulang.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengingatkan bahwa berat maksimal koper jemaah haji adalah 32 kg. Koper ditimbang di hotel tempat jemaah menginap. Setelah itu, koper dibawa ke gudang untuk pemeriksaan X-ray.
Dia mengungkapkan bahwa masih ada jemaah yang nekat memasukkan air zamzam di kopernya. ”Pasti akan dibongkar kopernya untuk mengeluarkan air zamzam,” jelasnya.
Baca Juga: 431 Jemaah Haji Selamat Sampai Depok, 2 Jemaah Urung Dipulangkan
Saiful mengatakan, air zamzam sangat mudah dideteksi dengan mesin X-ray. Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah air zamzam kemasan 5 liter dan dibagikan di asrama haji.
Barang lain yang dilarang dibawa atau dimasukkan dalam koper, di antaranya, uang tunai lebih dari 25 ribu riyal atau lebih dari Rp 100 juta. Kemudian, berbagai jenis senjata, aerosol, dan lainnya. Power bank atau hard disk masih diperkenankan dibawa, tetapi harus di tas kabin.
Menjelang magrib tadi malam, rapat evaluasi Timwas Haji DPR berakhir. Hasilnya, sebagaimana disampaikan Muhaimin dan anggota timwas, DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024.
”Kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” ujar Muhaimin.
Baca Juga: Jemaah Haji Meninggal Sudah 314 Jiwa, Turun Drastir dari Tahun Sebelumnya
Dia mengatakan, pansus itu bertujuan menggali perbedaan data antara di Siskohat dengan temuan di lapangan. Termasuk mengenai penetapan alokasi kuota tambahan yang terbagi rata antara haji khusus dan reguler.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu kursi. Kemenag lantas membagi 10 ribu untuk masing-masing haji khusus dan haji reguler.
Selain itu, Muhaimin menyebut ada data yang tidak cocok antara di Siskohat Kemenag dengan data temuan timwas di lapangan. Dia menyebut, urusan itu tidak bisa diselesaikan oleh Timwas Haji DPR.
Sehingga diperlukan pembentukan pansus. Pertimbangan lain, pembentukan pansus karena pelayanan haji menjadi tanggung jawab kementerian. Selain Kemenag, ada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, M Faizin Nilai Situ di Jawa Barat Wajib Menjadi Manfaat untuk Masyarakat
Juara 1 Se-Indonesia , Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Kampung KB Baktijaya dan BKB Pondok Petir Role Model Nasional
1.000 Lebih Wakil Rakyat Main Judi Online
Siap-siap! Di Sidang Paripurna DPRD Depok Hari Ini Ada Sidak Judi Online
Imam Budi Hartono Dukung Banyak Calon Maju di Pilkada Depok, Tiga Sampai Empat Pasangan Lebih Bagus
Depok Sepakat Berantas Judi Online, Walikota Mohammad Idris Ajak Forkopimda Bergerak Bareng
Fenomena Judi Online: Sekeluarga Wartawan Diduga Dibakar di Karo, Angka Perceraian Naik di Depok