"Pasti kedepan kita akan memanggil dan meminta dari saksi-saksi terkait," tutur Kombes Arya Perdana.
Kombes Arya Perdana menuturkan, hingga saat ini, Polres Depok masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi berkas kasus penganiayaan anak yang sedang ditangani. Hasil visum tersebut penting untuk memberikan informasi medis yang akurat mengenai kondisi korban.
"Pada saat terjadi kekerasan orang tua korban memang sudah memfoto keadaan anaknya, namun sampai saat ini Polres Depok masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," beber Kombes Arya Perdana.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Ade Supriyatna, menyayangkan kejadian penganiayaan batita ini. Dia juga mendorong dan mendukung pihak berwajib untuk menghukum berat pelaku.
"Kita semua prihatin atas insiden ini. Saya sangat mendukung dan mendorong polisi untuk menjerat pelaku penganiyaan dengan hukuman berat," ucap Ade Supriyatna.
Ade Supriyatna juga menuturkan, Disdik Kota Depok yang menangani dan menaungi daycare tersebut harus memberikan sanksi tegas dan juga pembinaan kepada seluruh daycare di Depok.
"Secara kelembagaan, Disdik Kota Depok harus memberikan sanksi tegas dan pembinaan kepada seluruh unit daycare di Depok," tandas Ade Supriyatna. ***
Tentang Penganiayaan Daycare
Korban penganiayaan :
MK
Usia :
2 tahun
Lokasi :
Daycare Harjamukti
Artikel Terkait
Baru Buka! Resto Prasmanan dengan Berbagai Menu Sunda di Sentul, Gratis Sayur Asem Sepuasnya!
Pilkada Depok 2024 : Survei Apapun, Imam Budi Hartono Tetap Unggul
Palm Garden Square Bidik Wisata Kuliner Sertifikasi Halal Pertama di Kabupaten Bogor
Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penatalaksanaan Kegawatdaruratan di Komunitas
Adem dan Asri, Inilah Kafe di Depok yang Pas Banget untuk Melepas Penat
Atasi Mata Kering, JEC Luncurkan JEC Dry Eye Service
Sambut Hari Pengayoman ke 79, Lapas Cibinong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dirut BSI : Culture AKHLAK Jadi Pondasi Membangun SDM BSI