RADARDEPOK.COM – Jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, masih tak ulur.
Keladinya, proses sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan baru selesai pada 12 Maret 2025. Padahal, dalam aturan semestinya pada 10 Februari 2025, Supian-Chandra secara sah memimpin Kota Depok.
Kadiv SDM dan Sosparmas KPU Depok, Ahmad Firdaus menjelaskan, pelantikan tersebut belum bisa dilaksanakan hingga ada keputusan dari MK.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Terancam Hukuman Mati
"Dalam hal ini, kami masih menunggu keputusan dari MK. Meskipun gugatan sudah dicabut, tetap harus ada proses yang harus dilalui,” jelas Ahmad Firdaus kepada Radar Depok, Rabu (15/1).
Ahmad Firdaus mengatakan, setelah adanya keputusan dari MK peraturan presiden (Perpres) terbaru yang akan dikeluarkan. “Setelah itu, baru bisa ditetapkan dan dilantik," kata Ahmad Firdaus.
Menurut Ahmad Firdaus, proses tersebut masih terhambat akibat adanya gugatan yang diajukan di MK terkait dengan hasil pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Mencekam! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap Gara gara Darurat Militer
“Meski dari Kota Depok gugatan sudah dicabut. Namun, prosedur hukum masih harus diselesaikan secara menyeluruh. Karena tidak hanya dari Depok saja, seluruh kota, provinsi kan banyak yang ada gugatan juga di MK, jadi harus selesai semua,” ujar Ahmad Firdaus.
Ahmad Firdaus menuturkan, karena pilkada serentak yang diadakan berbagai daerah, nantinya pelantikan Walikota Depok dilakukan bersamaan dengan pelantikan daerah lainnya setelah seluruh persoalan hukum selesai. "Pelantikan harus serentak, karena pilkadanya juga serentak," tutur Ahmad Firdaus.
Ahmad Firdaus mengungkapkan, masih belum ada estimasi waktu yang pasti terkait dengan kapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Depok. “Kami masih menunggu keputusan dan informasi lebih lanjut,” tandas Ahmad Firdaus.
Baca Juga: Pemuda Depok Keliling Cari Koin Jagat, Komdigi Lacak Perizinan Aplikasi
Meski begitu, ia menyampaikan informasi bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan besar akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 mendatang.
“Pelantikan awalnya dijadwalkan pada 10 Februari. Namun, karena banyak daerah yang masih berperkara, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk menunda pelantikan hingga Maret agar semua pelantikan dilakukan serentak. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” jelas Firdaus.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan dilakukan secara terpisah berdasarkan wilayah provinsi. Untuk Kota Depok sendiri, pelantikan diperkirakan akan digelar di Bogor.
Artikel Terkait
Kluivert Janjikan Permainan Timnas Menyerang, Senang Bekerja di Negara yang Menggilai Sepak Bola
Utang Rp140 Juta, Perempuan Depok Disekap di Ratujaya
Korban Kebakaran Los Angeles Terus Bertambah, Kemenlu Beri Asistensi Empat WNI Terdampak
Estimasi Calon Jemaah Haji Depok 1.666 Orang, Masih Menunggu SK
Waduh! PN Depok Vonis Pelaku Over Alih Kredit Sepeda Motor
Supian Suri-Chandra Rahmansyah Hidupkan Kembali Heritage Depok Lama, Disini Simpan Cerita Kemerdekaan Indonesia!
Sidang Praperadilan Anggota DPRD RK Ditunda! Polres Metro Depok Mohon Doa Menang