“Karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelantikan gubernur dan wakil gubernur, ada kesinambungan mengenai pelantikan walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati. Sampai saat ini masih diberlakukan statmen Profesor Yusril Ihza Mahendra yakni pelantikan kemungkinan akan di lakukan 2 tahap,” ungkap Mazhab.
Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Depok, Icuk Pramana Putra mengatakan, PSI mengikuti seperti apa aturan yang akan ditetapkan MK.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Terancam Hukuman Mati
Karena kepastian perubahan kepemimpinan di Kota Depok tidak terelakan lagi. “Semoga penentu kebijakan nantinya melahirkan kebijakan yang paling tepat,” ujar Icuk.
Semestinya, saat gugatan dari paslon Imam-Ririn dicabut, seharusnya tidak lagi ada masalah untuk pelantikan tetap sesuai jadwal.
“Hanya satu yang pasti, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok adalah salah satu pelantikan yang sangat ditunggu baik warga Depok maupun luar Depok,” jelas Icuk.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Diperiksa 3,5 Jam Hasto Belum Ditahan KPK, Army Mulyanto Bilang Gini
Waduh! PN Depok Vonis Pelaku Over Alih Kredit Sepeda Motor
Supian Suri-Chandra Rahmansyah Hidupkan Kembali Heritage Depok Lama, Disini Simpan Cerita Kemerdekaan Indonesia!
Pemuda Depok Keliling Cari Koin Jagat, Komdigi Lacak Perizinan Aplikasi
Siap-siap Harga Beras di Depok Terbang, Bikin Omset Merosot! Pedagang Turunkan Kualitas tapi Harga Sama
Urusan Beres! Dedi Mulyadi Titip Sandi ke Supian Suri dan Chandra Rahmansyah
Mencekam! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap Gara gara Darurat Militer