Senin, 22 Desember 2025

Sempat Ditahan, Puluhan Ijazah Siswa SMKN 3 Depok Dikembalikan Tanpa Pungutan Biaya

- Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:15 WIB
Kerumunan orang tua yang ingin mengambil ijazah anaknya yang tertahan di SMKN 3 Depok, Kamis (23/1). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kerumunan orang tua yang ingin mengambil ijazah anaknya yang tertahan di SMKN 3 Depok, Kamis (23/1). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Sebelumnya, Kepala SMKN 3 Depok, Samsuri membantah bahwa adanya penahanan ijazah terhadap siswa-siswi yang sudah lulus, karena tidak sanggup melunasi tunggakan sekolah yang ada.

“Selama ini, tanpa perlu ada LSM atau lainya kesini, para orang tua dan siswa juga dapat mengambil ijazahnya sendiri,” ungkap dia.

Baca Juga: Tahun Ini MIN 1 Depok Disiram BOS, Segini Kisaran Dananya

Menurut dia, jika orang tua memiliki kewajiban dalam masalah pembayaran di sekolah. Tetapi, belum mampu membayar, membuat orang tua sungkan untuk mengambil ijazah anaknya tersebut.

“Banyak memang dari tahun sebelumnya yang tertahan, tapi memang saya sudah intruksikan suruh kasih saja. Pada intinya jika sekolah menahan ijazah karena adanya tunggakan, itu tidak benar,” kata dia.

Samsuri menegaskan, bahwa kegiatan yang mengharuskan para orang tua harus membayar, bukan kemauan siswa. Namun, sudah ketentuan dari komite sekolah.

Baca Juga: Hamdalah, Tujuh Warga Depok Magang ke Jepang

“Jadi bukan kami yang meminta harus ada pungutan biaya, tapi itu berdasarkan rapat dari komite,” kata dia.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X