Senin, 22 Desember 2025

Pengecer Gas 3 Kilogram di Depok Disetop, Pedagang: Jangan Sulitkan Rakyat Kecil

- Senin, 3 Februari 2025 | 07:15 WIB
LANGKA : Gas elpiji 3 kilogram (kg) sulit ditemukan di Kota Depok, Minggu (2/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
LANGKA : Gas elpiji 3 kilogram (kg) sulit ditemukan di Kota Depok, Minggu (2/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

“Dengan adanya kebijakan seperti ini pasti ada saja rakyat kecil yang menjerit. Jadi, saya mohon hal ini untuk dikaji kembali,” kata Bachrudin.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Sony Hendro mengatakan, sesuai dengan aturannya pendistribusian elpiji 3 kg itu yang berada di paling bawah atau mendekati masyarakat, adalah sub penyalur atau pangkalan. Bukan pengecer.

Baca Juga: KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Ini Daftar Aset Mewahnya!

“Tapi pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (Kemen ESDM) mulai 1 Februari 2025 ini, memberikan kesempatan kepada pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan, bagi yang berminat,” beber Sony Hendro.

Mengenai pengawasannya, sambung Sony Hendro, hal itu akan dilakukan bersama stakeholder Pemkot Depok hingga Hiswana Migas.

“Untuk jumlah agen sementara ini yang terdaftar sebagai anggota Hiswana Migas hingga Desember 2024 ada 44 Agen. Sementara untuk pangkalan sekitar 500. Kemungkinan pasti ada penambahan jumlah,” tutup Sony Hendro.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X