RADARDEPOK.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa masalah tersebut hanya dipicu transisi sistem. Bukan akibat kelangkaan.
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak membatasi kuota subsidi elpiji 3 kg.
’’Impor kita sama. Bulan lalu dan sekarang atau tiga sampai empat bulan lalu, sama saja, nggak ada perubahan. Subsidinya pun nggak ada yang dipangkas,’’ ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM kemarin (3/2).
Bahlil menjelaskan, pemerintah tengah berupaya agar subsidi elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkannya. Selama ini, Pertamina melakukan suplai ke agen, lalu agen menyuplai ke pangkalan, dan pangkalan menyuplai ke pengecer.
Baca Juga: Kilas Pandawa Group Depok: Butuh Literasi Keuangan, Jangan Tergiur Bunga 10 Persen
Berdasar laporan yang masuk, Bahlil menyebut ada pihak-pihak yang sengaja memainkan harga. Akibatnya, konsumen harus membeli LPG 3 kg dengan harga yang jauh lebih mahal daripada seharusnya.
’’Ada satu kelompok yang membeli LPG dengan jumlah tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah, dalam rangka menertibkan ini, kita buatlah regulasi sebenarnya,’’ jelas dia.
Seperti diketahui, harga LPG 3 kg seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Dari harga itu, pemerintah menanggung Rp 30.000 melalui subsidi (APBN menanggung 70 persennya).
Baca Juga: Kilas Pandawa Group Depok: Nuryanto Cs Sebentar Lagi Keluar Penjara, Aset Dilelang Masuk Kas Negara
Dengan begitu, harga jual eceran atau yang seharusnya dibayar masyarakat adalah Rp 12.750 per tabung. Namun, kenyataannya, banyak yang membeli LPG 3 kg dengan harga di kisaran Rp 20.000 per tabung atau lebih.
Bahlil memastikan, pemerintah tengah berusaha memperbaiki penjualan LPG 3 kg agar tepat sasaran. Perbaikan tata kelola penyaluran subsidi LPG 3 kg disebut amat diperlukan.
Dengan beralihnya pengecer menjadi sub pangkalan, Bahlil berharap harga yang diterima masyarakat lebih sesuai dan terkontrol. Namun, dia mengakui, hal itu memerlukan perubahan aturan.
Baca Juga: Pengecer Gas 3 Kilogram di Depok Disetop, Pedagang: Jangan Sulitkan Rakyat Kecil
Bahlil menjelaskan, negara mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Dengan adanya subsidi, pemerintah berharap penyalurannya tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Achmad Muchtasyar menegaskan, status pengecer LPG 3 kg sebenarnya tidak resmi dalam rantai distribusi.
Hal itu menjadi salah satu penyebab distribusi LPG subsidi tidak tepat sasaran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah mendorong agar pengecer yang memenuhi syarat bisa diubah statusnya menjadi pangkalan resmi.
Artikel Terkait
Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Guru Besar Kriminolog UI : Polisi Bisa Jemput Paksa RK
Lesu! Anggota DPRD Depok RK Tersangka Asusila Ditahan, Pakai Sweater dan Sandal Jepit
KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Ini Daftar Aset Mewahnya!
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Batal, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasannya!
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok, Ternyata Sudah Masuk Tahap Ini
Kapolri: Respon Cepat Aduan Masyarakat, Jangan Tunggu Viral!