Kebijakan soal mutasi dan rotasi itu, sambungnya, dilakukan guna mempercepat kinerja dalam mewujudkan program yang sebelumnya dijanjikan Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
“Mereka menginginkan adanya kerjasama tim yang sehati, sejalan, seirama. Tentunya mempunyai penilaian tersendiri, pandangan tersendiri, dan beliau ingin kerja cepat sesuai dengan program-program yang sebelumnya dijanjikan pada masa kampanye,” tutur Hamzah, saat dikonfirmasi Radar Depok, Minggu (2/3).
Baca Juga: Delapan Orang jadi Saksi Persidangan di Kasus Pembunuhan Kekasih, Salah Satunya di Polisi
Ketua Komisi B itu meyakini, Supian Suri selaku Walikota Depok sudah memahami betul kebijakan mutasi dan rotasi yang akan dilakukan. Apalagi, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu lahir seorang birokrat dan sudah mengabdi sekitar 25 tahun.
“Selama ia mengabdi di Kota Depok puluhan tahun, pastinya Pak Supian Suri sudah paham betul dan tahu siapa yang pantas untuk ditempatkan di mana, serta siapa seseorang yang pantas untuk memangku jabatan yang ditunjuk,” kata Hamzah.
Namun, Hamzah menambahkan, dalam mutasi dan rotasi itu merupakan hal yang sudah biasa di dalam suatu pemerintahan, begitu pun juga dengan daerah-daerah yang lain, tak terkecuali Kota Depok.
Baca Juga: Apes! Kakak Beradik di Depok Ketangkep Sabu 30,4 Gram, Simak Kronologis
“Mutasi dan rotasi sudah biasa, di seluruh daerah juga begitu kok,” kata Hamzah.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PPP, Mazhab menegaskan, mutasi dan rotasi di pemerintahan Kota Depok dalam waktu sikat adalah sebuah keharusan. Ini diharuskan guna memaksimalkan program Walikota dan Wakil Walikota Depok yang baru.
“Karena untuk masa bakti 20225-2030 ini, Pak Wakil dan Walikota membutuhkan perangkat-perangkat di bawahnya yang bisa diajak kerjasama untuk menunjang dan menjalan program-program sesuai dengan visi dan misi serta janji politiknya,” jelas Mazhab.***
Artikel Terkait
Rute Transjakarta Bekasi-Depok Bakal Dibuka Pemprov Jakarta? Begini Penjelasan Rano Karno
Legislatif Jawa Barat, M Faizin Minta Pemkot Depok Tegas Putus Kontrak dengan Pengembang Metro Stater
Tegas! Mangkrak 17 Tahun, Pemkot Depok Bakal Evaluasi Menyeluruh Proyek Metro Stater : Ini Penjelasan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah
Kenyataan Kebakaran Ruko Laundry di Depok : Penjaga Terbakar, Rugi Rp100 Juta
Hakim PN Depok Vonis Rendah Pelaku Sedot Lemak, Dipenjara 16 Bulan dan Dipotong Masa Tahanan
Metro Stater Depok Babak Belur! Begini Perjalanan Sejarahnya
KLH Serahkan Tersangka TPA Limo Depok ke Kejari