Baca Juga: 424 Calon Jemaah Depok Belum Lunasi Biaya Haji, Tahap 1 Sampai 14 Maret
Lebih lanjut, Siti Chaerijah Aurijah menuturkan, untuk jam kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan selama bulan Ramadan diatur dalam beberapa jadwal yaitu untuk yang bekerja 5 hari dalam seminggu, jam kerja pagi dimulai pukul 06:30 WIB hingga 13:00 WIB, sedangkan untuk yang bekerja 6 hari, jam kerja pagi dimulai pukul 06:30 WIB hingga 12:00 WIB
“Adapun untuk yang masuk siang, jam kerja dimulai pukul 09:00 WIB hingga 15:30 WIB untuk 5 hari kerja, dan pukul 09:30 WIB hingga 15:00 WIB untuk 6 hari kerja,” tandas Siti Chaerijah Aurijah.***
Artikel Terkait
Dewan Usul Kewenangan SMA dan SMK Ditarik ke Kota Depok
Pelayanan di Kantor Pemerintah Kota Depok Sampai Jam 2 Siang, ASN Masuk Kerja Pukul 06:30 WIB
Walikota Supian Suri Siap Bereskan 271 Sekolah Rusak di Depok, Komisi D : Perbaikan Menjadi Prioritas
78 Titik Banjir, 10 Longsor, 935 Warga Terdampak Alam Depok Ngamuk, Walikota Supian Suri: Siap Cari Solusi Secara Komprehensif
Peringatan BMKG: Awas Bencana Susulan di Depok, Komisi A Perketat Pengawasan Perizinan
Walikota Depok Supian Suri Fokus Benahi Banjir Margonda, Tergenang Akibat Drainase Tersumbat Sampah
Depok Siaga Darurat Bencana! 40 Titik Masih Banjir, Warga Terdampak jadi 2.286 Jiwa