Senin, 22 Desember 2025

Karir Yudi Triadi Moncer! Mantan Kajari Depok Kini Jabat Kajati Aceh

- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:36 WIB
Yudi Triadi (Kanan) ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, 17 Maret 2025. (DOKUMEN KEJAGUNG)
Yudi Triadi (Kanan) ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, 17 Maret 2025. (DOKUMEN KEJAGUNG)

Yudi Triadi menggantikan Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Aceh.

Pengangkatan Yudi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X