Minggu, 19 April 2026

Karir Yudi Triadi Moncer! Mantan Kajari Depok Kini Jabat Kajati Aceh

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:36 WIB
Yudi Triadi (Kanan) ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, 17 Maret 2025. (DOKUMEN KEJAGUNG)
Yudi Triadi (Kanan) ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, 17 Maret 2025. (DOKUMEN KEJAGUNG)

Yudi Triadi menggantikan Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Aceh.

Pengangkatan Yudi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X