Minggu, 21 Desember 2025

Barang Berharganya Utuh, Pria di Depok Alami 10 Tusukan di Tempurung Kepala

- Rabu, 26 Maret 2025 | 21:35 WIB
Ilustrasi penusukan (Freepik/EyeEm)
Ilustrasi penusukan (Freepik/EyeEm)

RADARDEPOK.COMPria berinisial MD dianiaya di Gang Belimbing, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Senin (24/3) dini hari. Aksi penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka 10 tusuk di kepalanya.

Belum diketahui apa motif dan duduk perkara hingga korban dianiaya oleh pelaku. Saat ini, korban sudah dibawa ke klinik terdekat untuk dirawat intensif. Sementara, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Film Golden Job yang Tayang di Bioskop Trans TV, Aksi Perampokan Epik oleh Tentara Bayaran!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa penganiayaan itu pertama kali diketahui oleh pelapor, yang mendapat kabar bahwa korban alias kakaknya sudah berada di klinik tak jauh dari TKP.

“Ketika dicek ke klinik yang dimaksud, pelapor mendapati kakaknya sudah bersimbah darah dan penuh luka di bagian kepala,” terang Kombes Ade Ary, Rabu (26/3).

Baca Juga: Libur Idulfitri 1446 H, PT Tirta Asasta Tetap Siaga 24 Jam Pastikan Air Bersih Lancar di Depok

Setelah ditelusuri apa penyebabnya, Kombes Ade Ary mengatakan, korban dianaya seseorang yang belum diketahui. Parahnya lagi, kasus penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka 10 tusuk di bagian kepala.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan, terhadap korban yang menyebabkan luka tusuk di bagian kepala 10 lubang,” beber Kombes Ade Ary.

Kendati demikian, sambung Kombes Ade Ary, tidak ada satu pun barang milik korban yang hilang saat setelah penganiayaan itu dilakukan. Artinya, aksi yang dilakukan pelaku murni berniat untuk menganiaya korban. Bukan untuk merampas barang milik korban.

Baca Juga: Tragis! Pria Depok Diserang dan Bersimbah Darah, Ada 10 Luka Tusuk di Kepala

“Pelapor sudah melapor ke Polsek Pancoranmas. Dan kasus ini sedang ditangani Polsek Pancoranmas,” terang Kombes Ade Ary.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X