Baca Juga: Dinkes Depok Gagap Jawab, DPRD Desak Buka-bukaan Anggaran Perjalanan Dinas
Sejak berlakunya program pemutihan tersebut, Yosep mengaku, terdapat perubahan jadwal pelayanan di Samsat Depok 1. Di mana, perubahan jadwal pada pelayanan ini diterapkan lebih awal dari hari biasanya.
“Sebenarnya jam pelayanan normalnya kan pukul 07:30 WIB dan selesai pukul 16:00 WIB. Sekarang, pelayanan di Samsat Depok 1 dimulai lebih awal. Bahkan, pada Selasa (8/4) kemarin itu pukul 06:30 WIB sudah mulai cek fisik. Pelayanan pun tidak dibatasi alias diselesaikan hari itu juga, apabila berkas dari wajib pajak sudah masuk ke Samsat Depok 1,” jelas Yosep.
Hal serupa juga terjadi di Samsat Cinere, Kota Depok. Dalam hal ini, jumlah wajib pajak yang mengurus kewajibannya juga meningkat cukup signifikan, begitu juga dengan pemasukan untuk pendapatan asli daerah.
Baca Juga: Gentle, Dedi Mulyadi Sanjung Walikota Depok Supian Suri
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok II, Enih Srimurni mengatakan, sejak program pemutihan itu berlangsung, Samsat Cinere mencatat jumlah wajib pajak yang mengurus kewajibannya mencapai 1.500 orang per hari. Bahkan, puncak keramaian terjadi pada Selasa (8/4) yang mencapai 2.469 orang.
“Terdapat peningkatan jumlah wajib pajak yang cukup signifikan. Padahal kalau hari biasa palingan wajib pajak yang datang hanya 900 hingga 1.000 orang,” beber Enih Srimurni.
Meningkatnya jumlah wajib pajak tersebut, sambung Enih Srimurni, membuat pemasukan untuk pendapatan asli daerah juga meningkat. Terhitung dari 20 Maret hingga 9 April 2025, pemasukan di Samsat Cinere tembus Rp 7.856.518.559.
Baca Juga: Lebaran Depok 2025 Usung Konsep Baru, Tersebar di 10 Titik
“Jumlah pemasukan tersebut merupakan nilai dari total 15.569 kendaraan bermotor yang telah mengurus pajaknya hingga 9 April. Per harinya, pemasukan yang didapat itu rata-rata Rp800 hingga 900 juta. Kalau hari biasa itu paling Rp600 hingga 700 juta,” beber Enih Srimurni.
Berkaitan dengan jumlah kendaraan yang terdata di Samsat Cinere, Enih Srimurni mengungkapkan, terdapat 396.275 kendaraan bermotor yang terdata di wilayah kerja Samsat Cinere, mencakup Kecamatan Cinere, Limo, Pancoranmas, Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari.
“Dari 396.275 data kendaraan bermotor itu, terdapat 165.347 kendaraan yang pajaknya ditunggak. Artinya, 41 persen kendaraan bermotor yang terdata di Samsat Cinere masih menunggak pajak,” ungkap Enih Srimurni.***
Artikel Terkait
Dua Rumah Ambrol dan Mobil Ringsek di Depok
Ke Depok, Gibran Tukar Pikiran Bareng Maruf Amin Soal Ini
Pendatang ke Depok Wajib Taati Peraturan Administrasi, Arus Balik Sudah Sepi
Tim Rampak Beduk Kecamatan Bojongsari Bikin Bangga Depok, Begini Ungkapan Supian Suri
Walikota Depok Minta Maaf Sudah Izinkan Mobil Dinas Dibawa ASN Mudik
Tembus Rp10 Miliar Perjalanan Dinkes Depok Disoal, Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penunggak Pajak Kendaraan di Depok Tumpah Ruah, Rela Antre Berjam-jam