Minggu, 21 Desember 2025

Waspada! Jajanan Mengandung Babi Beredar, Minimarket Depok Klaim Sudah Tarik Produk, MUI Rabu Rapat

- Senin, 28 April 2025 | 07:05 WIB
BERDAGANG : Salah satu karyawan minimarket di Kota Depok menunjukan marshmallow yang aman dari unsur babi, Minggu (27/4). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
BERDAGANG : Salah satu karyawan minimarket di Kota Depok menunjukan marshmallow yang aman dari unsur babi, Minggu (27/4). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Jagat maya dihebohkan dengan temuan jajanan marshmallow yang diduga kuat mengandung unsur babi berlabel halal di sejumlah minimarket. Adanya temuan tersebut, akhirnya camilan anak-anak itu ditarik peredarannya sejak pekan lalu.

Pantauan di sejumlah minimarket pada Minggu (27/4), Harian Radar Depok tidak menemukan adanya jajanan yang dimaksud. Kini, etalase toko minimarket dipastikan hanya menyediakan jajanan maupun camilan yang sudah dipastikan halal.

Baca Juga: KOOD Kecamatan Bojongsari Berangkatkan Ratusan Warga ke Pantai Anyer, Siap Antarkan Supian Suri 2 Periode!

Sampel ini diambil terhadap sejumlah minimarket yang tersebar di Kecamatan Pancoranmas, Limo dan Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Terkait dengan isu yang beredar, Kepala Toko Salah Satu Minimarket di Pancoranmas berinisal FR mengungkapkan, peredaran marshmallow yang diduga kuat mengandung unsur babi dengan label halal di tokonya itu, telah ditarik oleh pihak terkait.

Baca Juga: Halal Bihalal dan Tasyakuran Milad ke-23 PKS Kota Depok : Konsisten Berkontribusi Nyata di Tengah Masyarakat

“Ada tiga jenis marshmallow yang sudah ditarik peredarannya di toko kami sejak Kamis (24/4),” ungkap FR kepada Radar Depok, Minggu (27/4).

Alasan peredaran itu ditarik, sambung FR, berdasarkan instruksi dari pimpinan setelah beredarnya isu marshmallow yang mengandung unsur babi. Padahal, dalam kemasan camilan anak itu terpampang jelas label halal.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Kagum HUT ke 26 Kota Depok Beda dari Biasanya, Supian Suri Sampai Datangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Buat Isi Acara

“Karena ramai isu itu akhirnya beberapa produk marshmallow ditarik. Sekarang sudah dipastikan marshmallow yang dijual itu halal,” terang FR.

Sementara itu, Karyawan Salah Satu Minimarket di Limo, Sandia Putra mengungkapkan, peredaran marshmallow yang mengandung unsur babi di tokonya itu, juga sudah ditarik dari peredaran sejak Senin (21/4).

Baca Juga: Resep Udang Tempura Buat Bekal Anak Sekolah, Enak dan Bikinnya Gampang

“Saat isu itu ramai di mana-mana, pimpinan kami langsung memberikan instruksi agar beberapa jenis marshmallow yang mengandung unsur babi ditarik peredarannya. Setelah kami cek etalase, memang ada satu jenis atau merek marshmallow yang diduga mengandung unsur babi,” kata Sandia.

Senada dengan minimarket lainnya, Karyawan Salah Satu Minimarket di Bojongsari berinisial AN mengungkap, penarikan edaran marshmallow yang mengandung unsur babi telah ditarik semuanya. Di etalase tokonya, ditemukan dua jenis marshmallow yang diduga kuat mengandung unsur babi.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Lahirkan Aturan Baru soal Mutasi dan Rotasi Jabatan, Edi Masturo : Dapat Selamatkan ASN yang Dipendam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X