RADARDEPOK.COM–Jagat maya dihebohkan dengan temuan jajanan marshmallow yang diduga kuat mengandung unsur babi berlabel halal di sejumlah minimarket. Adanya temuan tersebut, akhirnya camilan anak-anak itu ditarik peredarannya sejak pekan lalu.
Pantauan di sejumlah minimarket pada Minggu (27/4), Harian Radar Depok tidak menemukan adanya jajanan yang dimaksud. Kini, etalase toko minimarket dipastikan hanya menyediakan jajanan maupun camilan yang sudah dipastikan halal.
Sampel ini diambil terhadap sejumlah minimarket yang tersebar di Kecamatan Pancoranmas, Limo dan Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Terkait dengan isu yang beredar, Kepala Toko Salah Satu Minimarket di Pancoranmas berinisal FR mengungkapkan, peredaran marshmallow yang diduga kuat mengandung unsur babi dengan label halal di tokonya itu, telah ditarik oleh pihak terkait.
“Ada tiga jenis marshmallow yang sudah ditarik peredarannya di toko kami sejak Kamis (24/4),” ungkap FR kepada Radar Depok, Minggu (27/4).
Alasan peredaran itu ditarik, sambung FR, berdasarkan instruksi dari pimpinan setelah beredarnya isu marshmallow yang mengandung unsur babi. Padahal, dalam kemasan camilan anak itu terpampang jelas label halal.
“Karena ramai isu itu akhirnya beberapa produk marshmallow ditarik. Sekarang sudah dipastikan marshmallow yang dijual itu halal,” terang FR.
Sementara itu, Karyawan Salah Satu Minimarket di Limo, Sandia Putra mengungkapkan, peredaran marshmallow yang mengandung unsur babi di tokonya itu, juga sudah ditarik dari peredaran sejak Senin (21/4).
Baca Juga: Resep Udang Tempura Buat Bekal Anak Sekolah, Enak dan Bikinnya Gampang
“Saat isu itu ramai di mana-mana, pimpinan kami langsung memberikan instruksi agar beberapa jenis marshmallow yang mengandung unsur babi ditarik peredarannya. Setelah kami cek etalase, memang ada satu jenis atau merek marshmallow yang diduga mengandung unsur babi,” kata Sandia.
Senada dengan minimarket lainnya, Karyawan Salah Satu Minimarket di Bojongsari berinisial AN mengungkap, penarikan edaran marshmallow yang mengandung unsur babi telah ditarik semuanya. Di etalase tokonya, ditemukan dua jenis marshmallow yang diduga kuat mengandung unsur babi.
Artikel Terkait
Perda Tumpul, Minimarket di Depok Menjamur! Pemilik Warung Menjerit
Ancam Keberadaan Warung Kelontong Hingga Ritel Besar, Jam Operasional Ratusan Minimarket di Depok Perlu Dibatasi
CSR Minimarket Sehatkan Lansia di Kelurahan Cipayung Jaya Depok, Simak Ulasannya!
Minimarket di Bogor Menjamur, Moratorium IUTM Tak Dianggap
Sapi Kabur Masuk Minimarket di Kelapa Dua Depok, Kok Bisa?