Sebelumnya dalam rilis Komdigi ditemukan layanan ditemukan PT Terang Bulan Abadi disebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE.
Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Langsung Evaluasi Car Free Day, Ketua DPRD Beri Masukan Ini
Worldcoin ternyata menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua perusahaan yang akan dipanggil pihak Komdigi.
"Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan dari situ kita akan melihat," jelas Meutya.
Dia menambahkan pihaknya juga melihat fenomena terkait World di luar Indonesia. Yakni bagaimana kebijakan negara lain soal aplikasi yang dikembangkan oleh Sam Altman yang merupakan pendiri OpenAI.
Baca Juga: Flyover Juanda Depok Ditarget Rampung Lima Bulan
Untuk saat ini pembekuan izin yang dilakukan Komdigi. Jika tidak ada penjelasan soal masalah-masalah tersebut kemungkinan layanan akan dihentikan. "Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," tandas Meutya.***
Artikel Terkait
Keberangkatan Haji Dimulai, Arab Saudi Siapkan Denda Rp 440 Juta dan Cekal Bagi Jemaah Ilegal
Penerbitan Visa Jadi Kendala, Petugas hingga Istri Wabup Terpaksa Tunda Keberangkatan
Perkara Pembakaran Mobil Polisi di Kota Depok : Hercules Telepon Kapolda Metro Jaya Suruh Tembak Kaki Pelaku Jika...
Hari Pertama, 1.139 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah
Pemprov DKI Tebus 488 Ijazah, Sekolah Tak Boleh Lagi Menahan
Lebaran Depok 2025 : Panggung Pelaku UMKM, Hadiah dari Walikota
Hari Ini Koper Jemaah Haji Depok Diperiksa, Ini Barang yang Dilarang Dibawa