Senin, 22 Desember 2025

Komdigi Bekukan Izin, Scan Retina Ditukar Uang Masih Ramai Didatangi Warga Depok Meski Kantor Tutup

- Kamis, 8 Mei 2025 | 06:40 WIB
Masyarakat antre klaim uang World App di Kecamatan Beji, Kota Depok, sebelum kantornya tutup. (ADITYA BUHORI FOR RADAR DEPOK)
Masyarakat antre klaim uang World App di Kecamatan Beji, Kota Depok, sebelum kantornya tutup. (ADITYA BUHORI FOR RADAR DEPOK)

Sebelumnya dalam rilis Komdigi ditemukan layanan ditemukan PT Terang Bulan Abadi disebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Langsung Evaluasi Car Free Day, Ketua DPRD Beri Masukan Ini

Worldcoin ternyata menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua perusahaan yang akan dipanggil pihak Komdigi.

"Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan dari situ kita akan melihat," jelas Meutya.

Dia menambahkan pihaknya juga melihat fenomena terkait World di luar Indonesia. Yakni bagaimana kebijakan negara lain soal aplikasi yang dikembangkan oleh Sam Altman yang merupakan pendiri OpenAI.

Baca Juga: Flyover Juanda Depok Ditarget Rampung Lima Bulan

Untuk saat ini pembekuan izin yang dilakukan Komdigi. Jika tidak ada penjelasan soal masalah-masalah tersebut kemungkinan layanan akan dihentikan. "Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," tandas Meutya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X