Baca Juga: Dagang di Car Free Day Depok ‘Dipalak’ Rp20 Ribu, Walikota Supian Suri Tata Ulang PKL
Minimnya penjelasan resmi dari pihak pengelola memunculkan berbagai spekulasi di kalangan warga. Banyak yang menganggap layanan ini mencurigakan karena berkaitan dengan data biometrik seperti retina mata, yang sifatnya sangat sensitif.
"Saya pikir izin ke warga ke RT, saya kan gaptek ya. Dia (pengelola World App) bilang AI bahaya, sehingga yang produksi teknologi itu menciptakan aplikasi untuk mencegah penyalahgunaan AI," imbuh Dadi.
Dia berharap ada penjelasan dari pihak berwenang maupun pengusaha terkait aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut.
Baca Juga: Bismillah Beres, Sisa 10 Persen Jamaah Haji Depok Belum Miliki Visa
“Jangan sampai warga jadi korban karena ketidaktahuan. Lebih baik disosialisasikan sejak awal,” ujar Dadi.
Menanggapi hal ini Walikota Depok, Supian Suri, meminta agar masyarakat waspada terkait fenomena yang tengah ramai di kalangan masyarakat tersebut.
“Buat warga Depok tolong waspada. Ini nanti kita coba dalami dulu motifnya apa. Nanti saya juga sampaikan kepada Pak Kapolres," tutur Supian Suri.
Baca Juga: MUI Depok Haramkan Vasektomi Barter Bansos Ala Dedi Mulyadi, Dinkes Sebut Tidak Dianjurkan Bila Ragu
Mengingat ramainya hal ini, Supian Suri juga mengimbau, agar masyarakat berhati-hati, dan jangan mudah tergiur hanya karena iming-iming uang yang tak seberapa.
"Karena banyak hal yang kita tidak tahu motif dari ini. Makanya harus didalami betul," tutur Supian Suri.
Sementara, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil dua perusahaan terkait layanan World minggu depan. Ini buntut izin yang bermasalah dan laporan masyarakat soal layanan yang merekam iris mata penggunanya.
Baca Juga: Perdana Digelar Meledak, Dewan PKS Depok Ade Firmasyah Sebut Bukti Keberlanjutan Pembangunan Kota
Layanan World telah dibekukan sementara oleh Komdigi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pembekuan itu atas temuan terkait layanan.
"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata dia.
Artikel Terkait
Keberangkatan Haji Dimulai, Arab Saudi Siapkan Denda Rp 440 Juta dan Cekal Bagi Jemaah Ilegal
Penerbitan Visa Jadi Kendala, Petugas hingga Istri Wabup Terpaksa Tunda Keberangkatan
Perkara Pembakaran Mobil Polisi di Kota Depok : Hercules Telepon Kapolda Metro Jaya Suruh Tembak Kaki Pelaku Jika...
Hari Pertama, 1.139 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah
Pemprov DKI Tebus 488 Ijazah, Sekolah Tak Boleh Lagi Menahan
Lebaran Depok 2025 : Panggung Pelaku UMKM, Hadiah dari Walikota
Hari Ini Koper Jemaah Haji Depok Diperiksa, Ini Barang yang Dilarang Dibawa