Senin, 22 Desember 2025

Juni SPMB TKN, SDN dan SMPN Depok Dibuka! Tampung 29.792 Siswa, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

- Jumat, 16 Mei 2025 | 07:15 WIB
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di salah satu sekolah di Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di salah satu sekolah di Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Pengajuan Dana Hibah Ormas Depok Baru Rp425 Juta, Itu Juga Tunggu Pertujuan Walikota

Menurut dia, untuk jenjang TK, jalur domisili mencakup 100 persen kuota, sementara untuk SD, 70 persen kursi dialokasikan untuk jalur domisili, 25 persen afirmasi yang terbagi 23 persen siswa tidak mampu dan 2 persen inklusi, serta 5 persen untuk mutasi.

Di jenjang SMP, kuotanya terbagi menjadi 45 persen untuk domisili, 20 persen afirmasi yang terbagi 18 persen tidak mampu dan 2 persen inklusi kemudian 30 persen untuk jalur prestasi yang terbagi 15 persen akademik dan 15 persen non-akademik, serta 5 persen untuk mutasi.

“Jalur prestasi SMP tahun ini akan dilengkapi dengan tes berstandar, selain menggunakan nilai rapor dan sertifikat,” jelas dia.

Baca Juga: Inflasi Depok Tertinggi Kedua Se-Jabar, Tahun 2023 Sempat Terendah

Bahrudin menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://spmbkota.depok.go.id.Pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 2–6 Juni 2025.

“Sementara jalur prestasi dan SMP Terbuka dijadwalkan pada 16–19 Juni 2025,” ungkap dia.

Daftar ulang akan dilaksanakan pada 1–4 Juli 2025, dan tahun ajaran baru dimulai 14 Juli 2025 bersamaan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 18 Juli 2025.

Baca Juga: Walikota Depok Sulap Gedung SDN Pondok Cina 1 jadi Sekolah Istimewa

“KK yang digunakan untuk pendaftaran harus sudah terbit minimal sejak 1 Juli 2024 dan memiliki barcode. Khusus siswa pindahan, nama orang tua juga harus sudah tercantum di KK sejak tanggal tersebut,” tutur dia.

Menurut dia, untuk jalur afirmasi tidak mampu, peserta wajib terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara jalur inklusi dapat diakses oleh siswa berkebutuhan khusus yang akan difasilitasi melalui 11 sekolah model inklusi di setiap kecamatan.

“Sekolah-sekolah di wilayah perbatasan juga kami beri akses pendaftaran daring untuk menjangkau lebih luas calon peserta didik,” ujar dia.

Baca Juga: Polrestro Depok Janji Babat Preman Berkedok Ormas, Siapkan Tim Khusus

Bahrudin memastikan, seluruh hasil seleksi, baik yang diterima maupun tidak, akan diumumkan secara daring untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosedur dengan seksama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X