Minggu, 21 Desember 2025

Ngeri! Aksi Perundungan Siswi SMP di Depok Disiarkan Langsung Lewat Media Sosial : Ibu Korban Lapor Polisi

- Rabu, 9 Juli 2025 | 07:00 WIB
DILAPORKAN : Saat keluarga korban aksi perundungan yang ditayangkan secara langsung di Aplikasi Instagram melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok, Selasa (8/7).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
DILAPORKAN : Saat keluarga korban aksi perundungan yang ditayangkan secara langsung di Aplikasi Instagram melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok, Selasa (8/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pelaku aksi perundungan kini semakin berani. Bahkan hal ini dilakukan secara terang-terangan, melalui media sosial yang ditayangkan secara langsung oleh siswi salah satu SMP di Kota Depok.

Dalam video yang beredar di media sosial pada Sabtu (5/7), nampak tiga perempuan tengah melakukan siaran langsung di Instagram dengan jumlah penonton sekitar 350 orang. Di tengah perbincangan, tiba-tiba perempuan baju putih menampar rekan sebaya yang duduk di sampingnya.

Tak hanya itu, perempuan yang belum diketahui namanya itu juga nampak mengintimidasi hingga menoyor kepala korban berinisial PO. Sementara perempuan lain yang mengenakan kerudung di dalam video itu, nampak cengengesan dan tertawa puas saat melihat aksi perundungan tersebut.

Baca Juga: Depok Minim Ruang Terbuka Hijau, Hanya 0.187 Persen dari Luas Wilayah : Ini Data Lengkapnya

Diduga aksi perundungan itu dipicu hanya karena pelaku cemburu kepada korban. Aksi tak senonoh itu pun viral di media sosial. Hingga akhirnya, keluarga korban tak terima dan melaporkan aksi perundungan itu ke Polres Metro Depok, Selasa (8/7).

Ibu korban, RA menjelaskan, aksi tak menyenangkan yang terjadi pada putrinya tersebut diketahuinya pada Minggu (6/7) pagi. Video aksi perundungan itu tersebar luas di berbagai platform media sosial.

“Minggu pagi saya diberitahu soal video anak saya yang dianiaya gitu. Akhirnya saya minta untuk dikirimkan videonya. Ternyata, pas saya lihat itu anak saya diinjak kepalanya, ditampar, dipukul,” jelas RA, Selasa (8/7).

Selepas RA melihat video penganiayaan anaknya itu, dirinya langsung menghubungi pelaku melalui WhatsApp. Di saat itu juga, pelaku langsung mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada ibu korban.

“Pelakunya memang sudah minta maaf. Tetapi saya bilang, kenapa masalah ini enggak diomongin bertiga. Ini kan masalah sepele. Bukan masalah rumah tangga. Kalau hasil videonya seperti ini sih saya enggak terima anak saya dibikin kaya binatang sama mereka. Karena mereka sudah mempermalukan anak saya,” jelas RA.

Baca Juga: Warga Tolak Pembangunan Rumah Ibadah di Depok, Pemkot Cari Solusi : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri

Atas aksi perundungan yang terjadi pada putrinya itu, RA mengaku tak terima, hingga akhirnya peristiwa itu berujung pada laporan ke pihak kepolisian, agar hal serupa tak menimpa anak-anak lainnya.

“Anak saya diginiin. Kalau begitu saya enggak ikhlas, enggak ridho anak saya diginiin, saya tidak mau damai,” tegas RA.

Sementara itu Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan, perihal adanya laporan yang dilakukan oleh orang tua korban, terhadap aksi perundungan atau penganiayaan yang dilakukan rekan sebaya korban.

“Ini sudah ramai di media sosial, terkait perundungan yang dilakukan oleh satu orang pelajar yang disiarkan langsung di media sosial Instagram. Itu terjadi pada hari Sabtu (5/7) sekitar pukul 20:55 WIB. Korban dan ibunya sudah membuat laporan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” terang AKP Made Budi.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami aksi perundungan tersebut, tutur AKP Made Budi, namun untuk dugaan sementara bahwa aksi tersebut, dipicu karena cemburu oleh sang pelaku terhadap korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X