RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok ikut serta dalam gerakan tanam jagung serentak yang digelar secara nasional, Rabu (9/7). Langkah ini bentuk implementasi dari progran Ketahanan Pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Tanam jagung mengambil lokasi di Kampung Susukan, RT4/2, Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Ini untuk mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi langsung oleh bapak Presiden dan diperkuat oleh arahan Kapolri,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras menuuturkan, Kota Depok dengan kondisi lahan yang sedikit, perlu inovasi khusus untuk mengatasinya. Perlu memanfaatkan setiap potensi lahan yang tersedia.
Lebih lanjut, Kombes Abdul Waras meminta selouruh Polsek, untuk mengelola dua hektare lahan. Alhasil, total lahan yang digunakan mencapai 26 hektare.
"Kita tahu di wilayah kita ini lahan sangat terbatas karena Depok adalah daerah perkotaan. Tapi itu bukan alasan. Justru lahan yang masih ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin," beber Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras menambahkan, ada dua jenis varietas jagung yang ditanam adalah jagung manis dan jagung brida. Hasil panen dari 26 hektare lahan, itu diharapkan dapat menyentuh angka beberapa ton.
"Kita targetkan minimal satu hektare bisa menghasilkan satu ton,” tegas Kombes Abdul Waras.
"Ini bisa dimanfaatkan oleh masing-masing kelompok tani dan untuk penyerapannya nanti kita bisa koordinasikan dengan bulog setempat," beber Kombes Abdul Waras. ***
Artikel Terkait
Depok Minim Ruang Terbuka Hijau, Hanya 0.187 Persen dari Luas Wilayah : Ini Data Lengkapnya
Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Cildong Depok Selesai, Kemenag : Jalin Komunikasi dengan Masyarakat
Kenakan Nomor Punggung 21 di Persija Jakarta, Jordi Amat Tak Sabar Main di JIS : Latihan Perdana di Bojongsari Depok
Ngeri! Aksi Perundungan Siswi SMP di Depok Disiarkan Langsung Lewat Media Sosial : Ibu Korban Lapor Polisi
Duh! Silpa Depok Rp224 Miliar, OPD Belum Maksimal Bekerja
Pemilik Bangunan Tuntut Ganti Rugi, Pembongkaran Lahan Eks RPH, Pemkot Depok : Silakan Gugat ke Pengadilan
Pelaku Begal Bojongsari Didor Polda Metro Jaya : Beraksi Sejak 2023 di 16 TKP Kota Depok