“Kami akan ke DPRD, menggunakan hak interpelasi untuk memaksa Dedi Mulyadi mempertanggungjawabkan kebijakannya yang merugikan rakyat. Ini adalah panggilan untuk bertindak,” tutur Idad.
Sementara itu Ketua PCNU Garut, Atjeng Abdul Wahid, mengecam gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang dinilai otoriter, tanpa melibatkan berbagai pihak untuk mengambil kebijakan atau keputusan.
“Dedi Mulyadi bertindak ‘kumaha aing’, mengesampingkan musyawarah dan aspirasi rakyat. Kami akan desak DPRD untuk meminta penjelasan dan mencabut kebijakan ini secepatnya,” ujar Atjeng. ***
Artikel Terkait
Sekelas Isi 50 Siswa di SMAN! Jeanne : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ciptakan Polaritas Pendidikan
Kado Spesial saat HAN, Anak Istimewa Punya Rumah Kreatif di Depok
Hasto Sudah Tahu Vonis 3,5 Tahun Sejak April, Langsung Daftar Kuliah Hukum!
Hasto Divonis 3,5 Tahun, Sang Istri: Kami Terima dengan Kepala Tegak dan Senyuman
Meriah! CISDI Helat Festival Berani Sehat : Ajak Masyarakat Lebih Sehat Lewat 11 Booth Interaktif dan Edukatif
Penataan Jalan Raya Cipayung Depok Telan Rp3,8 Miliar
Gunawan Sumarsono Pegang Kendali Kejari Depok