RADARDEPOK.COM – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memperbolehkan rombongan belajar (rombel) diisi 50 siswa di SMA Negeri menuai kekhawatiran dari berbagai pihak.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan dan kesejahteraan psikologis anak.
Sebagai Praktisi Perlindungan Anak Sekaligus Sosiolog, Jeanne Noveline Tedja menjelaskan, aturan itu sebagai bentuk pengabaian terhadap hak anak atas pendidikan yang bermutu.
Baca Juga: Dewan Jabar Elly Farida Tampung Usulan, 67 Pembangunan Diajukan Masyarakat
“Kebijakan ini perlu dikaji ulang, bukan hanya dari sisi efisiensi ruang, tapi dari kacamata perlindungan anak dan kualitas pendidikan,” jelas Jeanne Noveline Tedja kepada Radar Depok, Kamis (23/7).
Jeanne mengatakan, pembelajaran ideal semestinya memungkinkan guru memberi perhatian individual kepada setiap siswa. Dalam kelas berisi puluhan anak, pendekatan partisipatif dan personal sulit dilakukan.
“Ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran dan kesenjangan dalam pencapaian akademik,” kata perempuan lulusan Doktor di Universitas Indonesia (UI) ini.
Baca Juga: 14.456 Warga Depok Idap Penyakit Jantung, Ini Faktor yang Mendominasi
Lebih lanjut, Jeanne menuturkan, dampak psikologis yang mengintai. Suasana kelas yang padat, bising, dan sempit, kata dia, rentan menimbulkan stres pada anak.
"Anak-anak dengan kebutuhan khusus atau dari keluarga rentan bisa menjadi yang paling terdampak,” tutur Jeanne.
Jeanne mengatakan, dampak kebijakan ini tak hanya dirasakan oleh sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang mulai kekurangan siswa. Ketimpangan tersebut harus disikapi dengan kebijakan kolaboratif, bukan justru meminggirkan sekolah swasta.
Baca Juga: Penyebab Mual dan Pusing 15 Siswa MI di Depok Ditelusuri, Makanan Dijamin Fresh dan Dikemas
“Sekolah swasta bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas. Tapi jika terus tersisih, akan ada jurang ketimpangan yang makin dalam antara negeri dan swasta,” kata Jeanne.
Dari perspektif sosiologis, Jeanne memperingatkan, kebijakan tersebut berisiko menciptakan polaritas pendidikan, antara yang berdesakan di sekolah negeri dan yang “kosong” di sekolah swasta.
“Yang pada akhirnya akan memperlebar ketimpangan sosial dalam jangka panjang,” ujar Jeanne.
Artikel Terkait
PN Depok Dituntut Hukum Berat Oknum Anggota Dewan Rudy Kurniawan, Ini Alasannya!
Terdakwa Oknum Anggota DPRD Depok Pernah Sekamar Bareng Korban dan Keluarga
Sekolah Swasta di Depok Sekelas Cuma Empat Siswi, Dedi Mulyadi Bikin Belajar Tidak Kondusif di Negeri
Polres Metro Depok Beri Penghargaan untuk Dua Warga yang Gagalkan Pencurian Uang Ratusan Juta, Kombes Abdul Waras : Jadi Motivasi Ciptakan Keamanan
15 Pelajar MI di Depok Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis
Kemdiktisaintek Sanksi Kampus JGU Depok
Kemenkum Jawa Barat Sorot Raperda RPJMD dan Raperwal RKPD Depok, Ini Poinnya!