RADARDEPOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tak tinggal diam atas biaya trasportasi yang mahal kedua se-Indonesia sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, karena harus menyisihkan Rp1,8 Juta untuk mengakses transportasi dari perumahan menuju jalan utama.
Dishub tengah mengevaluasi sistem trayek angkutan umum yang dinilai belum mengikuti perkembangan zaman. Hal ini mengingat wilayah dan kebutuhan masyarakat yang berubaha dari waktu ke waktu.
Sehingga akan melakukan pemetaan ulang dan menata rute baru di bulan Oktober 2025 agar akses transportasi dari pemukiman ke jalan utama semakin mudah dan efisien. Bahkan, akan menambahkan rute yang mendekati KRL atau Bus.
Baca Juga: Delapan Organisasi Vs Dedi Mulyadi Dimulai, Hari Ini PTUN Bandung Periksa Berkas FKSS Jabar
Sekretaris Dishub Kota Depok, Wiyana menjelaskan, kajian ulang itu soal pola pergerakan angkutan umum masyarakat, khususnya dari kawasan perumahan ke jalur trayek utama. Evaluasi nantinya, akan dilakukan bersama tim teknis di bidang angkutan.
“kami sudah memusyawarahkan, bersama dengan tim yang ada di bidang angkutan itu mulai mengevaluasi arah pergerakan masyarakat itu, di titik-titiknya dari perumahan-perumahan ke simbol-simbol jalan yang ada trayeknya,” tutur Wiyana kepada Radar Depok, Rabu (6/8).
Wiyana mengakui, trayek yang ada saat ini masih mengacu pada sistem lama, sementara perkembangan Kota Depok telah banyak kawasan permukiman baru yang juga belum tersedianya angkutan umum.
“Trayek yang sekarang ini kan memang trayek lama ya. Sedangkan perkembangan di Depok ini kan dengan bertambahnya beberapa titik perumahan-perumahan itu perlu ada rancangan baru,” kata Wiyana.
Wiyana memastikan, ada peta trayek baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga. Mulai dari mapping untuk perbaikan lintas-lintas trayek.
Selain evaluasi trayek, Wiyana menjelaskan, nantinya Dishub juga mendorong pembentukan Unit Badan Transportasi (UBT) sebagai lembaga khusus pengelola sistem transportasi umum di Kota Depok. Saat ini usulan tersebut masih dalam proses kajian dengan Pemerintah Jawa Barat.
Baca Juga: PAD Semester Pertama Depok Baru 40 Persen, Ini Masalahnya Tak Sampai Target!
“Nanti kalau UBT itu disetujui dari provinsi, sudah terbentuk UBT. Nah nanti UBT itu yang akan mengelola, jadi lebih fokus lah,” tambah mantan Camat Sukmajaya itu.
Terkait teknis UBT, beber Wiyana UBT akan mengatur operasional dan sistem integrasi transportasi publik secara lebih luas, termasuk sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi antar moda seperti di Jakarta.
Tak hanya itu, Dishub Depok juga mendorong peremajaan armada angkutan umum agar lebih nyaman, seperti pengadaan angkot berpendingin udara (AC) yang lebih layak dan menarik untuk digunakan masyarakat.
Artikel Terkait
Wow! Depok Sumbang Investasi Jabar Rp1,2 Triliun, Kejar Kekurangan Target
Sekda Depok Diumumkan Agustus atau September
Dewan Dorong UHC di Depok Tetap Lanjut di Tahun 2026
Siap-siap Dicopot! Bendera One Piece Dilarang Berkibar di Depok
FKSS Jawa Barat Daftarkan Gugatan PAPS Dedi Mulyadi Tahap 2 ke PTUN
Ongkos Transportasi Depok Termahal Kedua di Indonesia! Sebulan Rp1,8 Juta, Ini Kata Pakar
Sidang Oknum Dewan Asusila! Tiga Saksi Bantah Sekongkol saat di BAP Polres Depok