"Sontak saya kaget dong. Kok bisa-bisanya nomor ijazah dan NISN yang tertera itu beda namanya dengan anak saya. Soalnya nomor itu sudah saya cek di Kemendikbud dan Pusdatin," jelas NHL.
Tak hanya itu, sambung NHL, tanda tangan dan cap yayasan yang tertuang di dalam Ijazah dan SKL itu sudah dipastikan palsu. Hal itu diketahuinya ketika melaporkan berbagai temuan itu ke yayasan langsung.
"Setelah kami sudah curiga banyak hal. Akhirnya kami lapor ke yayasan. Dan pihak yayasan mengaku bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan tanda tangan dan cap itu. Kami curiga ada pihak ketiga Sementara ini kami masih menunggu kejelasan adanya temuan ini. Soalnya ini buka terjadi kepada saya saja. Tetapi kepada sejumlah wali murid juga," ucap dia memungkasi. ***
Artikel Terkait
Sekda Depok : Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Anggota DPRD Masih Perlu waktu
Partai di Depok Bersiap Bongkar Muat Struktur, Nama Baru Mulai Muncul
Terdakwa Asusila, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Dituntut 13 Tahun Penjara
Tenang! Campak Bisa Dicegah dengan Imunisasi : Begini Penjelasan Dinkes Depok
Dilepas Walikota Supian Suri, 129 Atlet Depok Berangkat Popda dan Peparpeda Jawa Barat : Ini Targetnya!
Rumah Longsor Akibat Overload Sampah TPA Cipayung, Gugatan Ganti Rugi Warga Pasir Putih Depok Masuk Kasasi di Mahkamah Agung
Partai di Depok Rombak Struktur : PKB Bongkar Pengurus Kecamatan, PPP Tunggu Muktamar