Legislator dari PKB itu turut menyorot, pemangkasan tajam Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta di bawah Kementerian Agama.
“Alokasi BPMU anjlok drastis dari Rp141 miliar atau sekitar Rp600 ribu per siswa pada 2025 menjadi hanya Rp14 miliar atau Rp60 ribu per siswa pada 2026,” ujarnya.
“KDM tega menelantarkan sekolah swasta yang justru menopang pendidikan rakyat kecil di pelosok. Negeri diperhatikan, swasta dianaktirikan. Kebijakan ini jelas diskriminatif,” tegas Anggota Komisi V ini.
Maulana Yusuf Erwinsyah menyebut, kebijakan pendidikan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, dan berpotensi memperlebar jurang ketimpangan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Dirinya mendesak gubernur menepati janji untuk memperhatikan lembaga keagamaan setelah penertiban yayasan bermasalah, serta menolak keras pengutak-atikan dana pendidikan, khususnya BPMU untuk sekolah swasta berbasis Kemenag.
Baca Juga: Atasi Keluhan Masyarakat, Walikota Supian Suri Minta Dishub Depok Bentuk Tim Reaksi Cepat
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar janji gubernur tidak berhenti di retorika. Lembaga keagamaan baik formal maupun non formal harus mendapat perhatian yang setara,” tandasnya.
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Maruf Amin, mengkritik langkah yang diambil pemerintah provinsi tersebut. Ia menyebut, kebijakan ini tidak sejalan dengan dukungan yang diberikan pemerintah pusat terhadap pondok pesantren.
Menurut Maruf Amin, keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk tidak memberikan hibah kepada pondok pesantren adalah sebuah kesalahan besar.
“Itu satu kesalahan besar, di pusat kita mendukung dengan Undang-Undang Pesantren. Kok malah di Jawa Barat anomali, tidak sejalan apa yang dilakukan pusat,” kata Maruf Amin
Maruf Amin juga menegaskan pentingnya peran pondok pesantren dalam peradaban bangsa, termasuk kontribusinya dalam gerakan kemerdekaan.
“Dia tidak tahu peran pesantren terhadap negara dan bangsa ini besar sekali. Baik melahirkan orang-orang yang berpartisipasi dalam berbangsa, menjadi pemimpin bangsa, mengubah perilaku masyarakat dan itu pesantren yang ikut berperan. Dia berpikir anomali itu harus diluruskan,” tutup Maruf Amin.
Di lain pihak, Dedi Mulyadi pun kini memberikan program beasiswa yang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp10 miliar.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ahmad Patoni, membenarkan rencana tersebut.
“Alhamdulillah, hadirnya program ini menjadi bentuk fasilitasi pemerintah provinsi bagi santri-santri yang memang tidak mampu, khususnya untuk warga Jawa Barat. Bantuan ini kita harapkan bisa menjaga keberlangsungan pendidikan di pesantren,” ujar Ahmad.
Artikel Terkait
Tega! Anggaran Pesantren 2026 Nol Rupiah, DPRD Jawa Barat Sebut Dedi Mulyadi Zalim
Pemkot Depok Targetkan Capaian PAD Rp3 Triliun
Atasi Keluhan Masyarakat, Walikota Supian Suri Minta Dishub Depok Bentuk Tim Reaksi Cepat
Sidang Umum PBB Tonggak Sejarah Kemerdekaan Palestina
Sengit! Drama Enam Gol Persikad Depok
Polemik Ompreng Mengandung Babi, Pemkot Depok Diminta Bentuk Tim Independen Awasi MBG
Tegas! 82 Warga Binaan High Risk Diboyong ke Nusakambangan