Lebih lanjut, Dodi mengklaim bahwa pemeriksaan itu bukan interogasi, melainkan menjawab dari pertanyaan-pertanyaan melalui kuesioner, dan diminta untuk membuat surat pernyataan yang disampaikan para penyidik KPK.
Baca Juga: Bendera Palestina Raksasa Terbentang di Depok : Tidak Boleh Ada Negara Terjajah!
“Saya hanya sebatas apa yang saya tahu sudah itu saja,” singkat Dodi.
Terpisah, Ketua LSM Gelombang, Cahyo Budiman mengatakan, pada awal tahun 2025 pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi pada pembelian atau pembebasan lahan tersebut, dengan nilai Rp15,1 miliar ke KPK.
”Alhamdulillah sudah ada pergerakan dari laporan kami ke KPK,” beber Cahyo.
Sebelumnya, Sekretaris LSM Gelombang, Fiqih Nurshalat menyebut, bahwa ada sejumlah nama yang disebut KPK dalam laporan kasus pembebasan lahan tersebut.
“Kami beberapa kali dihubungi oleh penyidik KPK,” kata Fiqih. ***
Artikel Terkait
SPPG Dapur MBG Mampang 1 Depok Resmi Diluncurkan : Mampu Layani 2.890 Penerima Manfaat
3.000 Pecinta Batu Akik Tumpah Ruah di Depok, Walikota Supian Suri : Dukung Ekonomi Kreatif
Kemerdekaan Pers Mulai Dihambat, Dewan Pers Desak Pengembalian ID Wartawan CNN : Ini Sikap PWI dan IJTI
Bendera Palestina Raksasa Terbentang di Depok : Tidak Boleh Ada Negara Terjajah!
Perumahan Nakal di Limo dapat Surat Peringatan dari Pemkot Depok
38 Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Depok
Evaluasi Total MBG, Presiden Panggil Badan Gizi Nasional : Ini Langkah SPPG di Depok