Senin, 22 Desember 2025

Koperasi Merah Putih Depok Disiram Hibah Rp1,89 Miliar : Masing-masing dapat Rp30 Juta, Ini Keperuntukannya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Pemkot Depok memberikan dana hibah Rp1,89 miliar kepada seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kota Depok, di Balaikota Depok, Rabu (29/10).  (PEMKOT DEPOK)
Pemkot Depok memberikan dana hibah Rp1,89 miliar kepada seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kota Depok, di Balaikota Depok, Rabu (29/10). (PEMKOT DEPOK)

“KMP ini satu koperasi satu kelurahan, sehingga manfaat ekonominya langsung dirasakan warga di wilayah tersebut,” beber mantan Kepala Satpol PP Kota Depok ini.

Terkait keanggotaan, Thamrin menegaskan bahwa anggota KMP bersifat terbuka bagi seluruh warga di kelurahan setempat. Dibuktikan dengan KTP.

“Target nasionalnya adalah 500 anggota per koperasi, tapi kita jalankan secara bertahap. Yang penting masyarakat paham dan aktif,” ucap dia.

Baca Juga: Qori Hatmalina Perjuangkan Pemerataan Layanan Publik dan Perkuat UMKM demi Pulihkan Ekonomi Kerakyatan

Ia menegaskan, dana hibah tersebut tidak bersifat pinjaman, sehingga tidak perlu dikembalikan. Murni sebagai bentuk dukungan Pemkot Depok terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

“Jika modal sudah berputar dan keanggotaan bertambah, maka kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” beber Thamrin.

Sementara itu, Ketua KMP Sukamaju, Nurdiansyah mengatakan, dana hibah Rp30 juta itu nantinya akan dibagi dua. Rp15 juta untuk biaya biaya membeli komputer dan printer, serta ATK juga plang papan nama koperasi.

"Rp15 juta lagi buat modal belanja sembako," katanya.

Nurdiansyah mengatakan, hibah ini sebagai bentuk dukungan dari Pemkot Kota Depok terhadap KMP.

"Bisa menjadi motivasi pengurus koperasi agar semangat dalam menjalankan koperasinya," tandasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X