Minggu, 21 Desember 2025

TPA Cipayung Belum Bisa Lakukan Capping : Pemkot Depok Fokus Pengurangan Sampah dari Hulu

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Wajah gunungan sampah yang berada di TPA Cipayung, Kota Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Wajah gunungan sampah yang berada di TPA Cipayung, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Sebalumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabodetabek segera melakukan capping atau menutup sampah agar tidak mencemari lingkungan sekitar, termasuk menyebarkan mikroplastik.

Hanif juga menyampaikan apresiasi langkah pemerintah daerah (pemda) setempat yang sudah melakukan capping tumpukan sampah di TPA open dumping, yang menjadi salah satu lokasi terkena sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tersebut.

"Saya akan memberikan waktu kepada semua pengelola TPA di Jabodetabek untuk segera memenuhi arahan dari Menteri, segera melakukan capping terhadap open dumping-nya," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Depok Masih Kurang Rp3 Triliun dari Target, DPRD Beberkan Jurus Jitu

Langkah itu diperlukan, kata dia, termasuk untuk menekan mikroplastik menyebar ke lingkungan dan pada akhirnya bisa berakhir masuk ke tubuh manusia yang dapat menyebabkan beragam masalah kesehatan.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah sampah plastik menempati posisi kedua sebesar 19,52 persen dari total timbulan sampah nasional 34,9 juta ton yang dilaporkan pada 2024.

Capping atau menutup sampah perlu dilakukan sembari menunggu proses penyelesaian TPA open dumping yang banyak ditemukan di berbagai wilayah. Capping bertujuan menghindari air hujan masuk ke sampah tercampur, sehingga menghasilkan lindi yang mencemari lingkungan, mencegah sampah berhamburan akibat tertiup angin, serta mengontrol pelepasan gas metana dari tumpukan sampah.

"Ini mikroplastiknya kalau tidak diginiin, akan jatuh ke air, larut sampai ke tempat kita. Kalau tidak seperti itu dia akan ke udara atau ke tanah dan semua bisa terjadi ke kita. Jadi kita harus cegah sebisanya," tutur Menteri Hanif. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X