Senin, 22 Desember 2025

Eliezer Tetap Anggota Polri, Hanya Disanksi Demosi Setahun

- Kamis, 23 Februari 2023 | 06:30 WIB
Richard Eliezer Tidak Dipecat Dari Polri Dalam Putusan Sidang Etik, Berikut Alasannya  (FOTO TANGKAPAN LAYAR)
Richard Eliezer Tidak Dipecat Dari Polri Dalam Putusan Sidang Etik, Berikut Alasannya (FOTO TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM - Bharada Richard Eliezer Lumiu bisa sepenuhnya lega. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Eleizer tetap menjadi anggota Polri. Dia hanya dihukum demosi satu tahun.

Sidang KKEP yang berlangsung selama hampir tujuh jam itu dipimpin tiga orang. Ketua Komisi dijabat oleh Kombespol Sakeus Ginting. Sedangkan Kombespol Imam Thobroni dan Kombespol Hengky Widjaja sebagai anggota komisi.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, hasil sidang kode etik memastikan bahwa Eleizer dipertahankan menjadi anggota Polri. Namun, dia mendapatkan hukuman berupa demosi selama setahun. ”Sanksi administrasi,” terangnya.

Baca Juga: Berikut Ini 9 Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat sebagai Anggota Polri

Sanksi demosi itu membuatnya dimutasi menjadi tamtama di divisi pelayanan markas (yanma). Eleizer juga diwajibkan meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Putusan sidang kode etik tersebut mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, Eleizer telah mendapat maaf dari keluarga Brigadir Yosua. Lalu, Eleizer berstatus sebagai  justice collabolator.

Selain itu, Eleizer menembak Yosua karena kondisi terpaksa. Sebab, dia tidak berani menolak perintah atasan.

Baca Juga: Richard Eliezer Tetap di Polri, Sidang KKEP Berikan Sanksi Administratif

”Pertimbangan lainnya, dia masih muda, usianya 24 tahun dan sopan selama persidangan,” paparnya. Menurutnya, sidang kode etik menilai Eleizer masih mempunyai peluang untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Dalam sidang etik itu, sejatinya ada delapan orang yang diundang sebagai saksi. Namun, lima diantaranya tidak hadir. Yakni, Ferdy Sambo (FS), Kuat Ma’ruf (KM), Ricky Rizal (RR),

Kombespol MBP dan Iptu JA. ”Untuk FS, RR, dan Kuat memberikan keterangan tertulis. Lalu, untuk Kombespol MBP dan Iptu JA sedang sakit,” terang Ahmad Ramadan. (idr/oni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X