Senin, 22 Desember 2025

Coklit di Depok Selesai, Pemilih Tambah 172.474 Orang di Pemilu 2024

- Rabu, 15 Maret 2023 | 08:00 WIB
COKLIT : Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit di kediaman Walikota Depok Mohammad Idris, beberapa waktu lalu.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
COKLIT : Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit di kediaman Walikota Depok Mohammad Idris, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok bakal mendulang pemilih lebih banyak.

Kemarin (14/3), Komisi Pemilihahan Umum (KPU) Kota Depok baru saja merampungkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Setidaknya, satu juta lebih warga Depok telah lolos sebagai pemilih dalam Pemilu mendatang. Angka itu, mengalami kenaikan 172.474 orang jika dibandingkan dengan Pemilu Tahun 2019.

Baca Juga: ASN Depok Diingatkan Pengisian LHKPN Tutup 31 Maret, KPK Ingin Semua Golongan Isi Harta Kekayaan

Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Depok, Kholil Pasaribu mengungkapkan, dalam proses yang sudah Coklit yang baru saja dirampungkan itu sebanyak 1.401.836 warga Depok telah lolos dalam proses tersebut.

"1.401.836 pemilih," kata dia kepada Radar Depok, Selasa (14/3).

Kholil menerangkan, berdasarkan laporan tertulis dari petugas Pantarlih, proses itu sudah mencapai angka 90 persen lebih.

Baca Juga: Damkar Berprestasi di Nasional, Walikota Depok Bilang Ini

"Namun, keterangan dari jajaran bawah, sebenarnya sudah jauh dari itu, karena saat ini PPK melalui PPS sedang mengkoreksi hasil kerja Pantarlih," ujar dia.

Menurut dia, hasil kerja Pantarlih akan diperiksa PPS. Kemudian, petugas Pantarlih akan diminta mengoreksi hasil kerja yang dinilai belum sesuai.

Selanjutnya, PPS akan merekapitulasi hasil pantarlih untuk berikutnya direkap PPK dan diserahkan ke KPU Kota Depok.

Baca Juga: Warga Depok Buruan Daftar Kuota Mudik Gratis 24.072 Penumpang, Berangkat dari Terminal Jatijajar

Saat ini, dia memastikan, proses Coklit yang dilakukan di Kota Depok sudah selesai terhitung 14 Maret 2023. Selanjutnya, sisa warga yang belum tercoklit akan dihitung 100 persen.

"Sisa di sini maksudnya ada pemilih yang tidak berhasil ditemui sampai akhir masa coklit, apakah karena masyarakat tidak ada yang kenal yang bersangkutan atau pindah domisili dan lainnya," beber Kholil.

Kholil menegaskan, setiap warga yang belum tercoklit tidak akan dicoret sebagai daftar pemilih. Dengan begitu, warga yang belum melewati proses Coklit akan tetap menyandang status pemilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X