Senin, 22 Desember 2025

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif di Depok Bakal Dihapus, Tinggal Tunggu Ini

- Senin, 20 Maret 2023 | 08:00 WIB
RAMAI : Kondisi saat pelayanan di Samsat Depok, Jalan Merdeka, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
RAMAI : Kondisi saat pelayanan di Samsat Depok, Jalan Merdeka, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus berharap dengan penghapusan pajak progresif masyarakat tak lagi mengandalkan pemutihan sebagai solusi agar bebas dari pajak yang membengkak.

Hal ini juga akan memudahkan pendataan kendaraan bermotor di Indonesia. Sebab, data kendaraan di tiga instansi yang mengurus pajak berbeda jumlahnya.

Data kepolisian menyatakan saat ini ada sekitar 150 juta kendaraan bermotor, sementara di Kemendagri 122 juta kendaraan, dan Jasa Raharja 113 juta kendaraan.

Baca Juga: Ketahuan Curi Hp, Pemulung Depok Tewas Ditangan Pemilik Hp

"Tinggal datanya valid single data terjadi datanya Dispenda, Jasa Raharja, polisi semuanya sama. Ini yang kami harapkan, makanya kami ingatkan udahlah enggak usah pakai pemutihan, itu bukan hal yang bagus," ungkap Yusri.

Terkait kapan hal itu berlaku, Yusri menyerahkan sepenuhnya kepada setiap kepala daerah. Ia berharap usulan ini segera berlaku agar masyarakat tidak lagi mengandalkan pemutihan.

"Kebijakan adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kapan, kami akan berlakukan secepatnya. Pemutihan bukan hal yang bagus," kata dia.(***)

Jurnalis : Aldy Rama, Gerard Soeharly, Andika Eka

Fakta dan Data Biaya Balik Nama-Progresif Dihapus :

Diusulkan :

Korlantas Polri

Penghapusan :

Memudahkan masyarakat

Tujuan :

Data kendaraan menjadi lebih valid dan tertib

Data Instansi Berbeda :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X