Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus berharap dengan penghapusan pajak progresif masyarakat tak lagi mengandalkan pemutihan sebagai solusi agar bebas dari pajak yang membengkak.
Hal ini juga akan memudahkan pendataan kendaraan bermotor di Indonesia. Sebab, data kendaraan di tiga instansi yang mengurus pajak berbeda jumlahnya.
Data kepolisian menyatakan saat ini ada sekitar 150 juta kendaraan bermotor, sementara di Kemendagri 122 juta kendaraan, dan Jasa Raharja 113 juta kendaraan.
Baca Juga: Ketahuan Curi Hp, Pemulung Depok Tewas Ditangan Pemilik Hp
"Tinggal datanya valid single data terjadi datanya Dispenda, Jasa Raharja, polisi semuanya sama. Ini yang kami harapkan, makanya kami ingatkan udahlah enggak usah pakai pemutihan, itu bukan hal yang bagus," ungkap Yusri.
Terkait kapan hal itu berlaku, Yusri menyerahkan sepenuhnya kepada setiap kepala daerah. Ia berharap usulan ini segera berlaku agar masyarakat tidak lagi mengandalkan pemutihan.
"Kebijakan adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kapan, kami akan berlakukan secepatnya. Pemutihan bukan hal yang bagus," kata dia.(***)
Jurnalis : Aldy Rama, Gerard Soeharly, Andika Eka
Fakta dan Data Biaya Balik Nama-Progresif Dihapus :
Diusulkan :
Korlantas Polri
Penghapusan :
Memudahkan masyarakat
Tujuan :
Data kendaraan menjadi lebih valid dan tertib
Data Instansi Berbeda :
Artikel Terkait
Sosok APA akan Membeberkan Fakta Mario Dandy Satrio yang Belum Terungkap
Pemecatan Guru Sabil Tidak Ada Urusan dengan Ridwan Kamil
Selamat Jalan Pendekar Merpati Putih
Ridwan Kamil Kaget Sabil Diberhentikan Sebagai Guru
Ngamuk Saat Ditilang ,Bule Asal Amerika Serikat Kembali Berulah di Bali