Selasa, 30 Mei 2023

Perbaikan Rumah Rusak Akibat Proyek Pembangunan Tol Cijago Seksi III Mandek, Ini Kata Pemilik Rumah

- Senin, 27 Maret 2023 | 07:25 WIB
PEMBANGUNAN : Penampakan sejumlah alat berat saat beroperasi untuk pembangunan Tol Cijago seksi III, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kamis (16/3).  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
PEMBANGUNAN : Penampakan sejumlah alat berat saat beroperasi untuk pembangunan Tol Cijago seksi III, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kamis (16/3). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bayang-bayang buruk pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi III, di Kecamatan Limo Kota Depok, belum sepenuhnya berakhir.

Warga setempat masih mengeluhkan aktivitas pembangunan jalan tol tersebut. Terlebih, jarak pembangunan tol dan rumah warga hanya berjarak beberapa meter saja.

Warga RW 8 Kecamatan Limo, Susan Deviyanti mengatakan, keberlangsungan pembangunan itu hanya berjarak sekira satu meter dari kediaman yang juga ditempati kedua orangtuanya.

Baca Juga: Pasar Kemirimuka Depok Kebakaran, Api Semakin Membesar

Akibat terlalu dekat, sebut dia, aktivitas pembangunan beserta alat berat dari proyek itu menimbulkan keretakan dirumahnya.

Bahkan, genteng rumahnya jatuh dan hampir mengenai kepala penghuni rumah. Tidak hanya itu, kata Susan, debu yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut sampai merusak peralatan elektroniknya.

"Akibat getaran dan hantaman yang keras otomatis dinding retak, bahkan ada yang geser. Selain itu, kusen lepas dari dinding, genting pada merosot. Retaknya hampir nyebar di berbagai sisi," beber dia kepada Radar Depok, Minggu (26/3).

Baca Juga: Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Dilarang Buka Bersama, Termasuk Pejabat Depok

Menurut Susan, perwakilan dari proyek pembangunan tersebut sempat menjanjikan pembebasan lahan atas kejadian itu.

Namun, dia enggan menerima tawaran tersebut. Susan lebih memilih agar rumah mendapatkan perbaik terlebih dulu.

"Iya sebaiknya pada tuntutan awal sajalah yang penting di kasih ganti rugi untuk kerusakan dan kebisingan saja dulu. Soal mau dibebaskan tanah itu soal nanti. Karena itu menurut saya agak berat terkait proyek yang sudah berjalan hampir selesai. Harusnya dari awal dulu kalau memang ternyata sangat dekat kenapa tidak dibebaskan dari awal semua lahan saya," terang dia.

Baca Juga: Selama Ramadan Kegiatan Belajar Mengajar di SDN dan SMPN Paling Lama 30 Menit di Depok, Ini Aturannya

Kuasa Hukum PT LMA, Rivalino menjelaskan, dia sudah bertemu dengan warga sekitar yang mengeluhkan sejumlah kerusakan pada rumahnya akibat pembangunan tersebut.

Dia telah memberikan penjelasan singkat terkait penggantian kerusakan tersebut.

"Saya sudah ketemu dengan Ibu Susan minggu lalu, dan saya sudah sampaikan kalau memang membahayakan keselamatannya Bu Susan dan keluarga," tutur dia kepada Harian Radar Depok.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Ngotot Satukan Prabowo dan Ganjar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB
X