Baca Juga: Sopir Penabrak Seperti Karambol di Simpangan Depok Mahasiswa Unsera
Belum Bebas Murni
Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan dalam program Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan kedepan.
Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas akan menjalani CMB yang diberikan sebesar remisi terakhir yang diterima olehnya.
"Remisi terakhir yang dia dapat itu tiga bulan. Jadi Pak Anas mendapatkan CMB juga selama tiga bulan, yang artinya pak Anas masih harus lapor ke Bapas dalam rentang waktu tersebut," jelas Kunrat.
Baca Juga: Sisa 507 Calon Haji Depok Belum Rekam Biometrik
Dengan itu, Anas belum dapat dinyatakan bebas murni dan masih dalam pengawasan Bapas selama menjalani CMB.
Anas Urbaningrum menjalani hukuman delapan tahun penjara usai divonis bersalah dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Selain hukuman delapan tahun penjara, hak politik Anas pun turut dicabut. Ia tidak boleh dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap dan Korban Kecelakaan Karambol di Simpangan Depok Terjadi
Sementara itu, dihubungi dari Jakarta, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika menegaskan PKN siap untuk menjadi kendaraan politik baru bagi Anas. Sesuai janjinya dulu, Pasek akan memberikan tempat khusus untuk Anas.
Dia mengakui, pendirian PKN juga tidak terlepas dari keterlibatan Anas. Karenanya, posisi apapun yang dinilai tepat dan diinginkan Anas, dia siap memberikan. "Iya tentu siap (berikan posisi apapun)," ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, persoalan perlu dibicarakan lebih jauh. Dengan sudah keluarnya Anas dari penjara, dia menyebut akan ada banyak waktu untuk berbicara. "Jadi nanti setelah keluar kita diskusikan," tegasnya.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Mudik Diawasi Polrestro Depok, Mau Seperti Itu Begini Caranya
Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono enggan mengomentari kebebasan mantan Ketum partainya. AHY beralasan, Anas sudah tidak ada hubungan dengan Demokrat.
Artikel Terkait
8 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Sudah Teridentifikasi
Ketua DPRD Rudy Susmanto temui Plt Bupati Iwan Setiawan:Sepakat Sinergi Bangun Kabupaten Bogor
Jelang Bebas, Pendukung Anas Urbaningrum Pasang Spanduk di Lapas Sukamiskin
Pelaku Penempel Barcode QRIS Kotak Amal Diringkus Polisi
Pesan Sindiran Anas Urbaningrum Setelah Bebas, 8 Tahun Tak Membuat Karir Politiknya Mati