Menurut Supariyono, pengolahan mesin sampah di TPPAS Lulut Nambo dan mesin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Kota Depok. Jadi sampah yang diolah tersebut menjadi bahan bakar olahan sampah atau refuse-derived fuel (RDF).
“Baik itu yang di Nambo dan di TPA Cipayung yang bantuan kementerian akan kami awasi juga supaya progresnya lebih cepat,” tutup dia.(***)
Alasan TPPAS Nambo Belum Beroperasi :
-Sedang mencari investor
-Pemkab Bogor menolak
-Tidak sesuai Detail Engineering Design (DED)
-Belum sepakat soal tipping fee
-IPAL tidak sesuai standar
Jurnalis : Tiara Anzani, Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Kasus Penembakan Kantor MUI, Keluarga Syok dan Heran Pelaku Sempat Bermain dengan Cucunya
David Ozora Sudah Boleh Sekolah, Jornathan Latumahina Bakal Bongkar Mafia di Kemenkeu
KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1444 H, Nilainya Segini
Tetap Berstatus Tersangka Penganiayaan, Yudo Andreawan Diserahkan ke RSJ Grogol
Satu Unit Rumah dan Anak Terbakar, Diduga Akibat Main Handphone Sambil Dicharger