"Beberapa hari lalu penuntut umum Kejari Depok dan Pengadilan Negeri Kota Depok menerima sebanyak 406 halaman pertimbangan MA terkait tindakan pelaku Andika CS," terang dia.***
Jurnalis : Gerard
"Beberapa hari lalu penuntut umum Kejari Depok dan Pengadilan Negeri Kota Depok menerima sebanyak 406 halaman pertimbangan MA terkait tindakan pelaku Andika CS," terang dia.***
Jurnalis : Gerard
Artikel Terkait
Serbu Warga Depok, Aset First Travel Rp2 Triliun Pulang ke Jemaah Nih
Kejari Depok Masih Tunggu Putusan Lengkap Soal Pengembalian Aset First Travel ke Jemaah
Korban First Travel Minta Umrah, Kejari Depok Tunggu Salinan Lengkap
‘Istana’ First Travel di Cimanggis Depok Terbengkalai
Kejari Depok Terima 4.328 Nama Korban First Travel