Senin, 22 Desember 2025

Dokumen 699 Bacaleg Depok Tidak Lengkap, Siap-siap Dicoret dari Pemilu 2024

- Selasa, 27 Juni 2023 | 19:19 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau (Radar Depok)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau (Radar Depok)

Baca Juga: BEM UI Sebut Biaya Pendidikan Mahal, Siap Demo Besar-besaran

Pada hari pertama (26/6), pelaksanaan masa perbaikan tersebut. Fikri mengatakan, belum ada satupun parpol yang memperbaiki dokumen tersebut.

Menurut dia, internal partai masih mensosialisasikan kepada semua bacalegnya masing-masing. “Iya sekarang hari pertama (Kemarin), tetapi belum ada yang nampak parpol untuk memperbaiki dokumen para bacalegnya,” kata dia.

Fikri optimis ratusan bacaleg yang belum melengkapi berkas, bisa melengkapi sesuai waktu yang sudah diberikan  KPU.

Baca Juga: Meroket, Harga Ayam Rp55 Ribu Perkilogram di Depok  

“Kalau dilihat dari ratusan bacaleg tersebut dalam waktu dua minggu bisa menyelesaikan itu semua,” ujar dia.

Meski demikian, tambah Fikri, KPU Depok selalu terbuka dan siap kapan saja menerima konsultasi dari semua partai politik yang ada. “Kami siap menerima konsultasi dari semua partai yang ada di Kota Depok,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menjelaskan, banyaknya bacaleg yang dinyatakan tak lolos masa vermin, dikarenakan proses pendaftaran pendaftaran banyak yang melalui parpol pusat.

Baca Juga: 1.212 Hewan Kurban di Depok Tak Layak Sembelih

“Ada juga yang membuat aplikasi sendiri untuk mendaftarkan para bacalegnya, hingga sampai ke aplikasi KPU tidak terbaca,” ujar dia.

Andriansyah meminta, kepada semua partai maupun bacaleg agar bisa memanfaatkan masa perbaikan tersebut.

Sebab, hal tersebut bisa menentukan nasib para bacaleg tersebut. “Saya harap bisa bisa memanfaatkan masa perbaikan ini,” ucap dia.

Baca Juga: Bejat, Kakak-Adik Dirudapaksa Ayah Tiri, Keluarga Desak Polresto Depok Tangkap Pelaku

Bawaslu Kota Depok juga terus memberikan sosialisasi terkait hal tersebut kepada semua parpol di Kota Depok.

Pasalnya, permasalahan ini harus cepat bisa terselesaikan agar proses pemilu 2024 berjalan lancar. “Dengan masa waktu dua minggu yang diberikan KPU untuk perbaikan, diharapkan bisa terselesaikan dengan baik,” tutur dia. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X