Dia menambahkan, KPK bisa mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas lex specialis derogat lex generalis.
Baca Juga: Ketua DPD PKS Kota Depok, IBH : Peluang Bunda Elly Sangat Besar ke Dewan Provinsi
Di samping itu, Isnur menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di Basarnas harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Khususnya terkait dengan penempatan prajurit TNI aktif di berbagai instansi sipil.
”Terutama pada instansi yang jelas bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UU TNI, karena hanya akan menimbulkan polemik hukum ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI aktif tersebut,” bebernya.
Pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi di Basarnas, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sudah menegaskan harus dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Kejagung Dalami Keterangan Airlangga, Partai Golkar Pastikan Ada Mekanisme Bantuan Hukum
Dia meminta seluruh jajarannya untuk mawas diri dan tidak hanya melihat dari sudut pandang pemberitaan negatif.
Yang penting bagi Yudo, hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pesan itu berlaku bagi personel yang bertugas di dalam maupun di luar organisasi TNI.
Secara tegas, Yudo menyampaikan hal itu kepada para personel TNI yang sudah akan melaksanakan tugas di luar tubuh TNI.
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Buton Tengah, 15 Penumpang Meninggal Dunia
”Para pejabat yang nantinya bertugas di luar, Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irvansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya,” pinta Yudo.
”Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing, bahwa aku ini TNI,” tambah mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) tersebut.
Merujuk keputusan Panglima TNI yang diteken oleh Yudo pada 17 Juli lalu, Marsekal Madya TNI Kusworo menjadi kepala Basarnas yang baru.
Sementara Laksamana Madya TNI Irvansyah diberi tugas untuk menggantikan Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebagai kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Artikel Terkait
Kabasarnas Tersangka Suap Proyek, KPK : Diduga Terima Rp88,3 Miliar, Kasus Ditangani Puspom Mabes TNI
SSA Jalan Nusantara Diuji Coba, 12 RW Depok Jaya Menolak
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Startup Depok Go Internasional
Kejari Depok Naikan Kasus Penggunaa Dana Hibah Pilkada 2020 ke Penyidikan
Siap-siap Parkir Liar di Depok Bakal Kena Denda, Segini Taksirannya