Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Siapkan Psikolog, Tidak Ada Orang Kaya dari Permainan Berhadiah

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 19:42 WIB
Fenomena permainan berhadiah sedang marak. Pemkot Depok dan MUI punya pandangannya. (Aldy Rama/Radar Depok)
Fenomena permainan berhadiah sedang marak. Pemkot Depok dan MUI punya pandangannya. (Aldy Rama/Radar Depok)

Baca Juga: 5 Pecel Lele Enak di Kota Depok, Pas buat Kamu yang Perutnya Keroncongan

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Depok, Kostia Permana mengatakan, memang perkembangan permainan berhadiah tersebut sedang marak terjadi di Kota Depok. Hal ini dipengaruhi juga akibat perkembangan era digital yang sangat cepat.

Ruang permainan berhadiah memang sudah bermacam macam,” ujar Kostia Permana.

Menurut Kostia Permana, permainan berhadiah ini sangatlah merusak generasi penerus bangsa. Karena, diikuti berbagai kalangan umur. Termasuk, anak anak.

Baca Juga: Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845

Ini karena bisa disebabkan oleh orang dewasa yang memberikan contoh kepada anak anak yang masih dibawah umur,” ujar Kostia Permana.

Kostia Permana mengatakan, permainan berhadiah ini dapat mengakibatkan kecanduan. Karena, permainan berhadiah memberikan harapan dan menjanjikan kemenangan.

Baca Juga: Mengenal Penjaga Gawang Persikad U-15 asal Depok, Ardhan Zachri Ibrahim : Bagian 1

Tidak hanya itu, para pengepul itu sengaja mempermudah permainan tersebut agar bisa diikuti semua kalangan,” ungkap Kostia Permana.

Sebagai lembaga besar di Indonesia, dalam hal ini MUI hanya sebatas mengeluarkan Fatwa tentang permainan berhadiah. Pihaknya, juga sering mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya permainan berhadiah hingga dampak yang ditimbulkan.

MUI sudah mengeluarkan banyak Fatwa yang dinilai menyesatkan dan dilarang oleh Agama Islam,” kata Kostia Permana.

Baca Juga: Ini 2 Lokasi Jadwal SIM Keliling di Depok Hari Kamis 3 Agustus 2023

Kostia Permana mengimbau kepada masyarakat umum, terkhusus yang berada di Kota Depok, untuk menghindari permainan berhadiah dan semua kegiatan yang sudah dinyatakan haram oleh MUI.

Permainan berhadiah haram ya. Tidak ada orang yang kaya dengan permainan berhadiah,” tutur Kostia Permana. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X