Langkah yang akan diambil adalah membina pesantren tersebut karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.
Baca Juga: Abdi Negara Terlilit Permainan Berhadiah : Merugi Ratusan Juta, Berujung Kekerasan
"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ujarnya.
"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," terang dia.
Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.
Baca Juga: Berantas Permainan Berhadiah, Pratama Persada : Harus Blokir Domain Aplikasi
Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.
Ia berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.
"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," tegas dia. (kus)
Artikel Terkait
Dampingi Keluarga 8 Penambang yang Tertimbun di Banyumas, Dinsos Bogor Sebut Mayoritas Warga Sukajaya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mardani Maming, Ini Hukuman yang Harus Dijalani
Polisi Periksa Saksi Terkait Kecurangan PPDB Kota Bogor, Disdukcapil Ikut Terperiksa
Wakapolri: Tahapan Pemilu Sudah Dimulai, Dibutuhkan Cooling Sistem Menciptakan Situasi Aman Kondusif
PDI Perjuangan Seret Rocky Gerung ke Bareskrim, Army Mulyanto : Presiden Jokowi Adalah Lambang Negara