Senin, 22 Desember 2025

Emil Liburan Setelah Lepas Jabatan, DPRD Jabar Ajukan Tiga Nama Pj

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 07:45 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo menjajal Stasiun LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti Depok ke Stasiun Dukuh Atas Jakarta, Kamis (3/8/2023). (Setneg RI)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo menjajal Stasiun LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti Depok ke Stasiun Dukuh Atas Jakarta, Kamis (3/8/2023). (Setneg RI)

Langkah yang akan diambil adalah membina pesantren tersebut karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.

Baca Juga: Abdi Negara Terlilit Permainan Berhadiah : Merugi Ratusan Juta, Berujung Kekerasan

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ujarnya.

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," terang dia.

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

Baca Juga: Berantas Permainan Berhadiah, Pratama Persada : Harus Blokir Domain Aplikasi

Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

Ia berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," tegas dia. (kus)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X