Minggu, 19 April 2026

Biarkan Kekosongan di 514 Kota dan Kabupaten, Bawaslu RI Dianugerahi Piagam Museum Ajaib Rekor Indonesia

Diki Wahyudi, Radar Depok
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:36 WIB
Direktur Eksekutif Vinus Yusfitriadi (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers terkait pemberian piagam Museum Ajain Rekor Indonesia kepada Bawaslu RI.
Direktur Eksekutif Vinus Yusfitriadi (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers terkait pemberian piagam Museum Ajain Rekor Indonesia kepada Bawaslu RI.

RADARDEPOK.COM – Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) menganugerahi piaga Museum Ajaib Rekor Indonesia atau MARI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Piagam MARI ini diberikan kepada Bawaslu sebagai sindiran karena telah membiarkan kekosongan jabatan pada lembaga itu di 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Padahal, menurut GIAD, selain berdampak serius terhadap kekosongan pengawasan pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, juga melanggar berbagai peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga: Pahlawan Margonda: Jejak Perjalanan Menuju Nama Jalan Terkenal di Depok yang Menginspirasi

“Ada beberapa hal kenapa kami menganugerahi piagam MARI tersebut,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Visi Nusantara (Vinus) Yusfitriadi kepada Radar Depok.com pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Pertama, kata Yusfitriadi, karena Bawaslu RI sangat menyukai piagam penghargaan. Padahal, itu seolah-olah menutupi kelemahan kinerjanya.

“Sehingga, harapannya publik melihat Bawaslu berpeestasi, makanya kami juga berikan piagam, mudah-mudahan Lembaga itu juga senang atas anugrah piagam MARI tersebut,” terang Yusfitriadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok Sabtu 19 Agustus 2023, Kamu sedang Jatuh Cinta

Alasan kedua, karena ini sebagai preseden buruk dalam sejarah. Sebab, baru kali ini sepanjang penyelenggaraan pemilu, terutama paska reformasi ada kekosongan jabatan yang sangat masif di hampir seluruh Indonesia.

“Amat sangat ajaib, ngurusin lembaganya saja sudah sangat repot. Atas prestasi keajaiban itu, maka Bawaslu RI layak mendapatkan anugrah piagam MARI,” terang Yusfitriadi.

Hanya saja, lanjut Yusftiriadi, sangat disesalkan piagam penghargaan MARI itu bukan diterima oleh petinggi Bawaslu RI.

Baca Juga: Eksplorasi Nikmatnya Nongkrong: 5 Kafe Berkonsep Garden dan Rooftop di Depok yang Wajib Dikunjungi

“Tidak ada satupun Bawaslu RI yang hadir.Padahal kami sudah mengirim surat sebelumnya, menginformasikan bahwa kami akan memberikan piagam MARI,” ketus Yusfitriadi.

Karena tidak dihadiri para petinggi Bawaslu RI, maka piagam MARI ini diletakan di tempat piagam yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X