RADARDEPOK.COM – Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) menganugerahi piaga Museum Ajaib Rekor Indonesia atau MARI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Piagam MARI ini diberikan kepada Bawaslu sebagai sindiran karena telah membiarkan kekosongan jabatan pada lembaga itu di 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Padahal, menurut GIAD, selain berdampak serius terhadap kekosongan pengawasan pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, juga melanggar berbagai peraturan dan perundang-undangan.
Baca Juga: Pahlawan Margonda: Jejak Perjalanan Menuju Nama Jalan Terkenal di Depok yang Menginspirasi
“Ada beberapa hal kenapa kami menganugerahi piagam MARI tersebut,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Visi Nusantara (Vinus) Yusfitriadi kepada Radar Depok.com pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Pertama, kata Yusfitriadi, karena Bawaslu RI sangat menyukai piagam penghargaan. Padahal, itu seolah-olah menutupi kelemahan kinerjanya.
“Sehingga, harapannya publik melihat Bawaslu berpeestasi, makanya kami juga berikan piagam, mudah-mudahan Lembaga itu juga senang atas anugrah piagam MARI tersebut,” terang Yusfitriadi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok Sabtu 19 Agustus 2023, Kamu sedang Jatuh Cinta
Alasan kedua, karena ini sebagai preseden buruk dalam sejarah. Sebab, baru kali ini sepanjang penyelenggaraan pemilu, terutama paska reformasi ada kekosongan jabatan yang sangat masif di hampir seluruh Indonesia.
“Amat sangat ajaib, ngurusin lembaganya saja sudah sangat repot. Atas prestasi keajaiban itu, maka Bawaslu RI layak mendapatkan anugrah piagam MARI,” terang Yusfitriadi.
Hanya saja, lanjut Yusftiriadi, sangat disesalkan piagam penghargaan MARI itu bukan diterima oleh petinggi Bawaslu RI.
Baca Juga: Eksplorasi Nikmatnya Nongkrong: 5 Kafe Berkonsep Garden dan Rooftop di Depok yang Wajib Dikunjungi
“Tidak ada satupun Bawaslu RI yang hadir.Padahal kami sudah mengirim surat sebelumnya, menginformasikan bahwa kami akan memberikan piagam MARI,” ketus Yusfitriadi.
Karena tidak dihadiri para petinggi Bawaslu RI, maka piagam MARI ini diletakan di tempat piagam yang lain.
Artikel Terkait
Awasi Pemilu, Bawaslu Depok Gandeng Berbagai Unsur
Bawaslu Sorot KPU Depok Soal Penetapan DPT, Luli Barlini : Berikan 3 Saran Perbaikan
KPU-Bawaslu Depok Galau Tenaga Honorer Dihapus, Segini Jumlah Petugas yang Terancam
Waspada Bawaslu-Gakkumdu Soroti Pemilu Kota Depok, Simak Selengkapnya
Bawaslu Depok : Parpol Jangan Asal Kampanye, Ikuti Aturan Mainnya !
Ini Penjelasan Bawaslu Depok Terkait Penurunan Spanduk Kaesang
Bawaslu Lakukan Pemetaan Pelanggaran Pemilu, Pengamat Politik : Caleg Non Kader Paling Berpotensi