Baca Juga: Unik! Ade Supriyatna Menilai Isu Makanan Stunting Ada Beragam Motif, Salah Satunya Motif Politis
Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan, anggaran yang dikucurkan untuk menangani stunting di wilayahnya senilai Rp Rp6,6 miliar.
Untuk program PMT balita stunting Tahun 2023, Dinkes Depok mengucurkan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk 38 puskesmas yang menyasar 9.882 anak.
"Sedangkan, Rp1,1 miliar untuk pembelian tes HB bagi remaja putri SMP/SMA, dan Rp135 juta untuk kegiatan edukasi gizi serentak di 22 tempat.
Baca Juga: Kejari Depok Pantau Kontroversi Makanan Balita Stunting di Depok : Bisa Jadi Ada Pelanggaran!
Sisanya ada, kalau dihitung semua itu Rp6,3 miliar, sisanya Rp300 juta sekian itu di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3)," ujar Mary Liziawati.
Darisitu, beber Mary Liziawati, anggaran untuk program PMT balita stunting Tahun 2023 senilai Rp4,9 miliar itu merupakan kalkulasi dari jumlah balita stunting, jumlah hari pendistribusian serta harga satu porsi makanan.
Rinciannya, terdapat 9.882 balita stunting yang diberikan makanan tambahan selama 28 hari dengan harga makanan Rp18 ribu per porsi. "Nilainya Rp4,9 miliar,” ujar Mary Liziawati.
Baca Juga: Firli Bahuri ‘Melempem’ di Bareskrim : Tutup Muka Pake Tas Pribadi
Mary Liziawati memastikan, pihaknya telah mengikuti ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal maksimal kontrak 7 hari dan subsidi silang antara anggaran menu kudapan dengan menu lengkap Wira Usaha Baru (WUB)
"Di Kementerian Kesehatan itu tidak dibedakan standar antara kudapan dengan makanan lengkap, jadi Rp16.500 di SSH (standar satuan harga) nya Kemenkes, makanya itu yang membuat teman-teman WUB berhitung,” terang Mary Liziawati.
Bahkan, ungkap Mary Liziawati, harga menu lengkap sebenarnya bisa lebih dari Rp16.500. Di sisi lain petugas di lapangan tidak mungkin menalanginya.
Baca Juga: Pemkot Depok Disatroni Buruh, Sekda Terima Dengan Tangan Terbuka
“Ya akhirnya mereka disiasati bagaimana caranya, selama nilai gizi yang ditentukan sudah dipenuhi, ya, silakan itu bisa dijalankan," ucap Mary Liziawati.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengaku masih mempelajari persoalan PMT balita stunting di wilayah Tapos yang akhir-akhir ini menarik perhatian publik.