Senin, 22 Desember 2025

Indept News 4 : Diduga Ada Mark Up Anggaran di PMT, Dinkes Depok Rincikan Anggaran

- Senin, 20 November 2023 | 07:20 WIB
Komisi D DPRD Kota Depok dan Dinkes Kota Depok saat melakukan RDP di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (17/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Komisi D DPRD Kota Depok dan Dinkes Kota Depok saat melakukan RDP di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (17/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Polemik program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita stunting Tahun 2023 memancing amarah Komisi D DPRD Kota Depok yang membidangi kesehatan.

Bahkan, mereka meminta agar penagak hukum dapat mengusut kemungkinan adanya dugaan mark up anggaran dalam program tersebut. 

Hal itu dibuktikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Depok yang memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok serta pihak terkait dalam program PMT balita stunting, Jumat (17/11).

Baca Juga: Begini Jawaban Kepala Dinas Usai Dinkes Depok Diminta Tunda Pemberian Makanan Tambahan Balita Stunting saat RDP

Berbagai pertanyaan turut dicecar jajaran Komisi D DPRD Kota Depok mulai dari menu makan, gizi yang terkandung, gambar pada kemasan, hingga kemungkinan adanya mark up anggaran dalam program PMT balita stunting Tahun 2023.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut adanya dugaan mark up anggaran PMT balita stunting Kota Depok Tahun 2023.

"Hal ini tidak harus diadukan, pihak penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, kemudian juga BPK dan KPK, ini kan udah jadi berita nasional kok, harusnya turun aja langsung dong," kata Ikravany Hilman kepada Radar Depok, Jumat (17/11).

Baca Juga: Tegas! Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ganti Pihak Ketiga Penyedia PMT yang Langgar Perjanjian

Menurut Ikravany Hilman, pihaknya tidak mengetahui secara pasti soal adanya dugaan maark up anggaran atau pelanggaran dalam penyediaan PMT balita stunting Kota Depok Tahun 2023.

Justru, kata Ikravany Hilman, tugas APH adalah mengecek kebenaran soal informasi yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut. Sebab, anggaran PMT balita stunting Kota Depok Tahun 2023 berasal dari keuangan negara.

"Saya tidak bilang pasti ada pelanggaran, tapi APH ayo turun dong untuk cek," jelas Ikravany Hilman.

Baca Juga: Komisi D DPRD Depok Minta Kejaksaan hingga KPK Usut Dugaan Mark Up Anggaran PMT Balita Stunting

Lebih lanjut, beber Ikravany Hilman, Komisi D DPRD Kota Depok tidak memiliki hak untuk memeriksa ata mengaudit soal dugaan mark up anggaran tersebut.

Namun, mereka dapat melakukan analisa berdasarkan laporan keuangan dari Dinkes Depok dan penyedia PMT balita stunting Kota Depok Tahun 2023.

"Karena yang memiliki kapasitas untuk mengecek itu mereka, DPRD gak bisa," tandas Ikravany Hilman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X