Lebih lanjur, Raden menuturkan pihaknya sampai saat ini masih mengikuti proses atas laporan yang dilayangkan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada kliennya tersebut.
“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” pungkasnya. (***)