Lebih lanjur, Raden menuturkan pihaknya sampai saat ini masih mengikuti proses atas laporan yang dilayangkan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada kliennya tersebut.
“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Kini Universitas Pancasila Miliki 24 Guru Besar
8 Guru Besar Sebagai Hadiah HUT ke-56 Universitas Pancasila
Saat Ganjar Pranowo Hadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Pancasila : Jadilah Generasi Pancasila yang Tangguh dan Berdaya Saing Global
Universitas Pancasila Kolaborasi dengan Universiti Kebangsaan Malaysia Wujudkan Ketahanan Ekonomi
Universitas Pancasila Membangun Desa yang Sehat, Mandiri dan Berkeadilan