Baca Juga: Selisih Suara Limo Bikin Panas Rekapitulasi, Begini Kronologisnya
Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan tarif KRL Jabodetabek bakal naik karena hal tersebut merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
"Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah pihak regulator. Apakah akan ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo saat konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1).
Dia menjelaskan, KCI mengoperasikan KRL Jabodetabek merupakan penugasan dari pemerintah. Pemerintah menanggung biaya operasional KCI, mulai dari perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, hingga bahan bakar, melalui skema public service obligation (PSO).
Baca Juga: Rektor Nonaktif UP, ETH Melawan! : Selasa Depan Dipanggil dengan Laporan Korban DF
Bahkan, dalam PSO itu juga sudah termasuk keuntungan atau margin sebesar 10 persen untuk KCI.
"Jadi kita tidak khawatir. Kalau naik ya naik saja, toh kita tergantung pemerintah, kita kan penugasan," ucapnya.
Apabila pemerintah atau dalam hal ini Kemenhub memberikan komando untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek maka KCI siap untuk melaksanakannya.***