Baca Juga: Awal Ramadan Berpotensi Beda, Ini Alasannya
"Belum terinfo juga soal apa, tapi sudah dijadwalkan sidang. Mungkin, dua minggu lagi sidangnya," tegas Wildan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief menilai, tidak semua kasus yang terdapat selisih suara dapat dipukul rata penyebabnya. Sehingga, perlu tindakan yang berbeda dalam menangani adanya persoalan tersebut.
"Kita akan melihat case by case, tentu nanti akan kita lihat bagaimana hasil pleno ditingkat kecamatannya. Lalu, kita akan rujuk lagi kepada D hasilnya dan juga C hasilnya nanti. Kalaupun masih ada masalah juga kita balik ke plano nanti," beber Fathul Arief.
Sejauh ini, kata Fathul Arief, tidak ada selisih suara yang penyelesaiannya harus dilakukan secara berlarut-larut. Pada beberapa kecamatan, kasus selisih suara itu bisa diselesaikan dengan mencari sumbernya.
"Selisih yang ada kemarin, bisa kita temukan jawabannya. Ketika masih merah Sirekapnya, bisa kita temukan jawabannya. Ternyata ada dua partai yang dalam belum tertulis disana, belum dihitung, hasilnya ada, tinggal mencocokan saja," terang Fathul Arief.***